Raih IKPA Terbaik Pertama, Polres Pulang Pisau Terima Penghargaan Dari KPPN Palangka Raya

ISTIMEWA/BERITA SAMPIT – Pihak KPPN Palangka Raya saat menyerahkan Piagam kepada Kasi Keuangan Polres Pulang Pisau Aiptu Jufriyadi.

PULANG PISAU – Kepolisian Resor Pulang Pisau kembali meraih Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) berupa penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangkaraya atas kinerja pelaksanaan Anggaran semester II Tahun Anggaran 2023.

Penghargaan itu diberikan di Ruang Kantor KPPN Palangkaraya, saat menerima penghargaan tersebut Kapolres Pulang Pisau diwakili Kasi Keuangan Polres Pulang Pisau Aiptu Jufriyadi. Selasa 23 Januari 2024.

Polres Pulang Pisau meraih penghargaan dengan predikat Sebagai Satuan Kerja Berkinerja Terbaik Pertama Dalam kategori penilaian IKPA pagu besar bobot IKPA besar semester II Ta. 2023.

BACA JUGA:   Pembangunan Jalan Tumbang Nusa untuk Hindari Terputusnya Perekonomian Masyarakat Kalteng-Kalsel

Di Tempat terpisah, Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, mengatakan penghargaan itu merupakan wujud komitmen jajaran Polres Pulang Pisau dalam pengelolaan maupun penyerapan anggaran Negara yang tepat sesuai dengan pagu yang telah ditetapkan.

’’Terima kasih kepada KPPN Palangkaraya dan tentunya seluruh personel Polres Pulang Pisau atas dedikasi dan integritasnya dalam pengelolaan anggaran sehingga laporan pertanggungjawaban Polres Pulang Pisau dinilai tepat, benar dan lengkap sehingga dapat meraih penghargaan terbaik pertama,’’ ungkap AKBP Mada.

BACA JUGA:   Pembangunan Jalan Tumbang Nusa untuk Hindari Terputusnya Perekonomian Masyarakat Kalteng-Kalsel

Atas pencapaian prestasi ini, Kapolres Pulang Pisau pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim pengelola Dipa Polres Pulang Pisau yang telah mampu bekerja keras membawa nama baik institusi Polres Pulang Pisau atas nilai aspek kualitas pelaksanaan Anggaran Ta 2023.

“Saya berharap torehan prestasi yang berhasil diukir ini dapat dipertahankan dan terus meningkatkan kinerja dalam penggunaan anggaran sesuai dengan Dipa di Tahun 2024.” Pungkasnya. (Denny)