Sebanyak 417 Pengawas TPS di Pulang Pisau Resmi Dilantik

DENNY/BERITA SAMPIT - Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji 417 Pengawas TPS se-Kabupaten Pulang Pisau dilantik.

PULANG PISAU – Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau melalui Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan secara resmi melantik dan memberikan Pembekalan kepada 417 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Selasa 23 Januari 2024.

Pelantikan dan pembekalan 417 Pengawas TPS dilaksanakan secara serentak di 8 Kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Adapun Laki-laki berjumlah 209 orang dan perempuan berjumlah 208 orang.

Pelantikan PTPS dihadiri oleh Komisioner beserta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Camat, jajaran TNI /POLRI, Panwaslu Kecamatan, PPK dan PKD.

Selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah menyampaikan, Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada jajaran Panwaslu Kecamatan beserta sekretariat yang telah menjalankan tugas dengan baik dalam pembentukan Pengawas TPS.

BACA JUGA:   Pembangunan Jalan Tumbang Nusa untuk Hindari Terputusnya Perekonomian Masyarakat Kalteng-Kalsel

”Kami memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada jajaran Panwaslu Kecamatan beserta sekretariat yang telah menjalankan tugas dengan baik dalam pembentukan Pengawas TPS,” ucapnya.

Dimana kata Zahrotul, dimulai dari rangkaian proses seleksi hingga telah terpilih Pengawas TPS, sampai dengan pelaksanaan pelantikan pada hari ini.

”Tentu itu bukan hal yang mudah, namun dengan penuh rasa tanggung jawab, tugas pembentukan Pengawas TPS telah dapat dilaksanakan, sehingga pada hari ini telah resmi terbentuk jajaran Pengawas TPS untuk Pemilu 2024, di 8 kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau,” tegasnya.

BACA JUGA:   Pembangunan Jalan Tumbang Nusa untuk Hindari Terputusnya Perekonomian Masyarakat Kalteng-Kalsel

Zahrotul Mufidah juga berpesan kepada jajaran Pengawas TPS, untuk bekerja penuh tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan, menjaga integritas dan netralitas. Sebab kesuksesan Pemilu tahun 2024 bisa berawal dari baiknya kinerja pengawas tingkat TPS.

Kepada Pengawas TPS yang sudah dilantik dan mengucapkan sumpah janji diharapkan dapat memenuhi tugas dan kewajiban sebagai Pengawas TPS dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. (Denny)