DAD dan Gapki Berkomitmen Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat Adat Dayak

IST/BERITA SAMPIT - Suasana kerjasama antara DAD Kalteng dan Gapki

PALANGKA RAYA – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) berkomitmen untuk melaksanakan pemberdayaan masyarakat adat Dayak. Oleh karena itu, DAD Kalteng mulai menjalin kolaborasi bersama Gapki. Selain itu secara bersama mencegah atau menyelesaikan permasalahan antara masyarakat dan perusahaan besar swasta (PBS).

“Ada beberapa hal yang kita sepakati bersama. Mulai dari pemberdayaan masyarakat hingga menyelesaikan permasalahan yang terkait dengan pelanggaran-pelanggaran adat,” kata Ketua Umum DAD Kalteng Agustiar Sabran, Kamis 25 Januari 2024.

BACA JUGA:   SMA Negeri 2 Kumai Bekali Siswa untuk Ikuti Olimpiade Sains Nasional

Ia menambahkan, membangun pemahama tentang mekanisme penyelesaian sengketa adat. Dimana terdapat aturan-aturan yang harus ditaati.

Ia juga mendorong PBS untuk tidak mengabaikan kewajiban seperti merealisasikan kebun plasma. Hal itu demi terwujudnya kondusifitas antara masyarakat adat dan sekitar kebun.

”DAD akan terus mendorong hal tersebut. Tentunya juga harus sesuai dengan ketentuan berlaku dan disepakati,” lugasnya.

BACA JUGA:   Kunker di Kejari Seruyan, Kejati Kalteng Ingatkan Profesionalisme dalam Pelaksanaan Tugas

Menurut anggota DPR RI, selain tekait kebun plasma, PBS juga diharapkan dapat memberdayakan tenaga kerja lokal. Dengan harapan taraf hidup masyarakat sekitar operasional PBS juga meningkat.

“Saya yakin jika semua dilaksanakan dengan baik, semua harapan kita semua pasti terwujud,” tandasnya. (Hardi)