Penetapan Rencana Detail Tata Ruang di 3 Kecamatan

DENNY/BERITA SAMPIT - Kabid Tata Ruang, Anas Riyadi

PULANG PISAU – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulang Pisau, Usis I Sangkai melalui Kabid Tata Ruang, Anas Riyadi mengatakan, tahun ini akan melakukan penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Tahun ini ada tiga RDTR yang paling tidak, bisa ditetapkan meliputi Kahayan Kuala, Kahayan Hilir dan Jabiren Raya,” katanya, Rabu 24 Januari 2024.

Ia mengatakan, untuk Kecamatan Kahayan Hilir, pihaknya sudah melakukan penjadwalan pada bulan Maret mendatang untuk dilakukan pembahasan lintas sektor di Kementerian PUPR.

“Sementara akan kita jadwalkan pada bulan Maret dengan pertimbangan efi seleksi anggaran dan inginnya paling tidak Kecamatan Kahayan Kuala sama-sama maju di dalam pembahasan lintas sektor itu,” katanya.

BACA JUGA:   Pembangunan Jalan Tumbang Nusa untuk Hindari Terputusnya Perekonomian Masyarakat Kalteng-Kalsel

Lebih lanjut, setelah pembahasan pada bulan Maret sesuai dengan jadwal, akan dilakukan perbaikan dan harmonisasi dengan Kanwil Kumham Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah.

“Berhubung kepala daerah kita dijabat oleh pejabat, kami harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Target kami minimal dua atau bahkan semua bisa ditetapkan akhir tahun ini,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, RDTR merupakan turunan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan langkah untuk mendetailkan peruntukan penataan ruang di daerah. Terkait dengan kendala, tentunya memiliki kendala berupa luas wilayah karena tidak semua wilayah di satu Kecamatan dapat diakomodir oleh peraturan Bupati tentang RDTR.

BACA JUGA:   Pembangunan Jalan Tumbang Nusa untuk Hindari Terputusnya Perekonomian Masyarakat Kalteng-Kalsel

“Peruntukan ruang akan diintegrasikan online single submission (oss) yang dapat diakses melalui online,” jelasnya.

Anas menjelaskan, RDTR merupakan suatu kajian dengan produk akhirnya adalah integrasi dan juga merupakan langkah dalam kepastian berusaha. Dalam hal ini juga, pihaknya tetap melakukan penyusunan bertahap dan masih menunggu jadwal koordinasi dengan berbagai lintas sektor.

“Terkait korelasinya untuk masyarakat, RDTR ini salah satu manfaatnya adalah untuk ke arah investasi,” tutupnya. (Denny).