Mantan Bendahara Kesbangpol Pulpis Diduga Lakukan Penggelapan Anggaran Kantor

IST/BERITA SAMPIT - Kantor Kesbangpol Pulang Pisau, Jalan WAD Duha, Trans Kalimantan, Komplek Perkantoran Pulang Pisau.

PULANG PISAU – Mantan Bendahara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) berinisial J, diduga menggunakan anggaran kas kantornya tanpa diketahui pimpinan. Akibatnya, program kegiatan yang melekat di badan tersebut tidak dapat terselenggara dengan baik.

Tak sampai di situ, pria dengan jabatan bendahara (waktu itu) di Kesbangpol Pulang Pisau ini diduga turut menilap dana perencanaan pada proyek pembangunan pagar tahun anggaran (TA) 2022 di lingkungan badan tersebut.

Bahkan informasi dihimpun media ini, oknum J jarang masuk kantor sehingga komunikasi sangat terhambat.

“Pokoknya yang bersangkutan ini jarang ngantor, saya telepon berulang-ulang tidak pernah diangkat,” ujar salah seorang narasumber yang namanya enggan disebut, Jumat 26 Januari 2024.

Mencuatnya dugaan kasus ini, bermula saat  seorang konsultan perencanaan yang dipercaya untuk bekerja sama menyusun rencana pembangunan pagar di Kesbangpol Pulang Pisau pada tahun anggaran (TA) 2022 lalu.

Selanjutnya, setelah selesai proses perencanaan tersebut, Badan Kesbangpol Pulang Pisau belum menyelesaikan proses pembayaran kepada jasa konsultan sebesar Rp 27 juta (dipotong pajak), hingga pembayarannya pun berlarut-larut sampai batas waktu yang dijanjikan, belum juga direalisasikan.

BACA JUGA:   Pembangunan Jalan Tumbang Nusa untuk Hindari Terputusnya Perekonomian Masyarakat Kalteng-Kalsel

Meski begitu, selang beberapa waktu, oknum yang bersangkutan terpaksa membayarkan dana  sebesar Rp 8 juta, sehingga tersisa dana yang harus dibayarkan kurang lebih Rp 15 juta.

Disayangkan, saat diminta sisa dana tersebut, oknum J hanya menjanjikan pembayaran dengan kesan mengulur-ulur waktu dari batas waktu yang telah disepakati.

Merasa dipermainkan, pihak konsultan perencanaan geram dan mempertanyakan perihal tersebut ke kepada Kepala Badan  Kesbangpol Pulang Pisau (Sugondo), dan mendapat jawaban bahwa anggaran di Kesbangpol sudah habis dipakai oleh bendahara berinisial J.

Selanjutnya, pihak rekanan pun tak hanya menuding oknum J hanya memakai dana anggaran jasa konsultan saja, tetapi sebagai bendahara atau juru bayar tidak memfungsikan kewenangannya dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan dinas sebagaimana mestinya.

“Tentu sangat kuat dugaan kami, oknum J ini menggunakan keuangan kantor pada Badan Kesbangpol Pulpis untuk kepentingan pribadi dan membuat keputusan tanpa musyawarah dengan pimpinan,” sebut Hermawan Mihing salah seorang rekan konsultan perencanaan yang juga Ketua Fordayak Pulang Pisau dengan tegas.

Tak puas, pihak konsultan yang diwakilkan Hermawan Mihing mencoba mengkonfirmasi kembali ke oknum J, dan yang bersangkutan saat tidak menampik atas tudingan terhadap dirinya.

BACA JUGA:   Pembangunan Jalan Tumbang Nusa untuk Hindari Terputusnya Perekonomian Masyarakat Kalteng-Kalsel

Bahkan, bebernya, oknum J ini ditaksir memakai uang Kesbangpol ratusan juta rupiah, dan kuat dugaan oknum yang bersangkutan memalsukan tandatangan pencairan proyek pekerjaan di tahun 2022 tersebut.

“Oknum bersangkutan melalui saat kami konfirmasi via chat WhatsApp tidak berdalih atas tudingan yang kami sodorkan. Itu artinya, semua apa yang kami tudingan benar adanya. Bahkan yang bersangkutan mengakui sudah diperiksa oleh pihak inspektorat daerah setempat,” bebernya.

“Sebenarnya kami tidak juga mempermasalahkan apa yang oknum lakukan dengan anggaran itu, yang kami tuntut hanya pembayaran terhadap jasa konsultan perencanaan pembangunan di tahun anggaran 2022 lalu di Kesbangpol Pulpis,” tambah Hermawan Mihing.

Sementara, saat dikonfirmasi secara langsung, oknum yang bersangkutan tidak memberi tanggapan jelas atas tudingan terhadap dirinya. Namun, ia mengaku akan segera merealisasikan pembayaran ke pihak konsultan perencana.

“Nanti akan saya realisasikan hutang ke pihak konsultan itu mas,” ujar J yang belum lengkap menjawab saat dikonfirmasi terkait dugaan lainnya. (Denny)