Bina Kemandirian, WBP Lapas Sampit lakukan Pertukangan Kayu

IST/BERITASAMPIT - Salah satu warga binaan Lapas Kelas IIB Sampit saat melakukan kegiatan pertukangan.

SAMPIT – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah melakukan pembuatan meja dan kursi kayu sebagai bentuk dari program pembinaan kemandirian.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera melalui Kasubsi Kegiatan Kerja Ahmad Syafiuddin, menyampaikan bahwa tujuan dari sistem pemasyarakatan adalah membina warga binaan agar supaya sadar akan perbuatannya, memperbaiki diri agar nanti ketika selesai menjalani masa pidana tidak mengulangi perbuatannya dan dapat berguna di dalam masyarakat.

BACA JUGA:   Petugas Pemilu KPU dan Bawaslu di Katingan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Lanjuta ia mengatakan kegiatan kemandirian pertukangan ini dilaksanakan agar WBP yang memiliki keahlian dibidang pertukangan kayu dapat terus mengembangkan kemampuannya yang pada akhirnya dapat memberikan dampak positif, lewat pembuatan meja, kursi atau lemari dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, pembinaan kemandirian melalui kegiatan pertukangan kayu yaitu pembuatan meja dan kursi di Lapas Sampit menjadi hal yang sangat penting untuk di lakukan.

BACA JUGA:   Safari Ramadan ke Sampit, Kapolda Kalteng Disambut Bupati Kotim

“Setiap warga binaan berhak untuk mengikuti kegiatan-kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas Sampit,” kata dia, Jumat 2 Februari 2024.

“Kami memfasilitasi setiap warga binaan yang mempunyai kemampuan atau bakat untuk menyalurkannya dalam pembinaan kemandirian, salah satu contohnya adalah pertukangan kayu. Selain itu kami juga memiliki banyak program kemandirian yang diberikan kepada WBP,” demikian ia. (im).