Tawaran Amplop Bermunculan di Sampit Jelang Hari Pencoblosan

Ilustrasi

SAMPIT – Serangan pemberian sejumlah uang mulai bermunculan mendekati hari H pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024, salah satunya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Seperti pengakuan salah satu masyarakat Sampit berinisial KW menyampaikan sudah ada tawaran dari sejumlah tim sukses untuk mencoblos calon legislatif (caleg) tertentu dengan iming-iming uang tunai.

“Ada yang menawarkan untuk memilih dengan nominal uang Rp100 hingga Rp500 ribu per orang,” kata KW, Rabu 7 Februari 2024.

Namun ia mengaku belum menerima uang terssbut walau sudah didata dan mengirim foto KTP ke tim sukses.

“Dijanjikan akan diberikan lapangan kerja dan sejumlah bantuan lainnya,” ungkapnya.

Bahkan juga sudah ada yang dipasangkan untuk satu paket caleg, mulai dari caleg Kabupaten, provinsi hingga DPR RI dengan nominal lebih besar.

BACA JUGA:   Bekas Dermaga Gudang Gembor Sampit Dikeluhkan Warga Sering Digunakan Pesta Miras dan Mesum Pasangan Sejoli

Menurut pengakuan salah satu anggota dewan yang duduk bahkan serangan amplop tersebut lebih ampuh dan efektif daripada hanya memberikan bantuan kemudian akan dilupakan untuk dipilih.

Berdasarkan informasi yang diperoleh salah satu warga yang pernah menjadi tim sukses bahwa mereka memiliki target sekitar 100 orang per kelurahan atau per desa.

“Nantinya jika mampu meraup suara dan duduk maka akan dapat bonus, bahkan diajak berlibur,” ungkapnya.

Fenomena ini seakan menjadi rahasia umum dan masyarakat biasanya akan menanyakan ke caleg atau tim sukses apakah ada amplop atau tidak untuk memilih calon tertentu.

BACA JUGA:   Jika Dapat Restu Dari Golkar, Fredy Mustofani Siap Bertarung di Pilkada Kotim

Sebelumnya Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotim M Natsir menyampaikan peserta Pemilu dilarang memberikan uang atau bentuk materi lainnya ke masyarakat.

“Namun tidak termasuk bahan kampanye, pengganti uang transport, dan hadiah lainnya ditentukan aturan KPU, namun aturan KPU juga masih abu-abu menyebabkan multitafsir dan debatable,” ungkapnya.

Jika ada pembagian sembako, hadiah tentunya akan dikaji oleh Bawaslu dan membahasnya tidak sendiri, melibatkan kejaksaan, kepolisian untuk memberikan penafsiran hukum yang sama atau berbeda nantinya.

“Pembagian sembako, hadiah dan lainnya itu ranah aturannya abu-abu maka lebih baik untuk dihindari,” ungkapanya. (Nardi)