Mukhtarudin Soal Tambah Dana Peremajaan Sawit Rakyat Jadi Rp60 Juta: Persyaratannya Harus Dimudahkan

Anggota DPR RI dari fraksi Golkar Dapil Kalimantan Tengah Mukhtarudin

JAKARTA– Anggota DPR RI Mukhtarudin Mukhtarudin mendukung langkah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mengusulkan dana hibah peremajaan sawit untuk petani swadaya naik dari Rp30 juta per hektare menjadi Rp60 juta per hektare.

Menurut Mukhtarudin, dengan program peremajaan sawit ini tentu dapat mendorong upaya meningkatkan produktivitas dan kualitas produk kelapa sawit Indonesia.

“Saya kira langkah ini sebagai dorongan positif dalam mendukung kemajuan sawit di tanah air,” tandas Mukhtarudin, Rabu 28 Februari 2024.

Kendati demikian, politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini mengatakan pemerintah untuk mengevaluasi implementasi penyaluran dana tersebut agar pemanfaatannya dan penyerapannya maksimal.

“Artinya perlu penyederhanaan atau evaluasi dari persyaratan dan prosedurnya hingga dana tersebut sampai ke para petani,” beber Mukhtarudin.

Pasalnya, pria kelahiran Pangkalan Bun Kalteng ini mengaku saat ini yang dikeluhkan para petani sawit di lapangan yakni terkait persyaratannya yang dinilai sangat banyak dan selalu berubah-ubah, sehingga petani kesulitan untuk memenuhinya.

BACA JUGA:   DPR Minta Bapanas Kaji Kembali HET Beras, Agar Daya Beli Masyarakat Tetap Terjaga

“Iya. semakin berat dan proses pencairannya juga sulit dan lama,” beber Mukhtarudin.

Untuk itu, Mukharudin berharap kepada stakeholder terkait untuk mengevaluasi terkait cara dan persyaratan penyaluran dana tersebut, sehingga petani tidak kesulitan untuk memenuhinya.

Artinya, Mukhtarudin bilang petani sawit berharap diberi kemudahan untuk menyerap dana tersebut guna mendorong produktivitas mereka.

“Mengingat, untuk mengakses dana, petani masih harus menghadapi persyaratan yang rumit,” pungkas Mukhtarudin.

Untuk diketahui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa berdasarkan hasil kajian akademisi dan komunikasi dengan para pekebun sawit, dana untuk peremajaan sawit sebesar Rp30 juta hanya mampu menutup biaya peremajaan pada tahun-tahun pertama.

Ia mengatakan tanaman sawit baru akan berbuah pada tahun keempat setelah dilakukan penanaman ulang. Di sisi lain, pekebun juga harus melakukan pembersihan lahan hingga pengadaan bibit agar produksi sawit dapat optimal.

Petani sawit swadaya juga memerlukan biaya untuk menunjang hidup mereka saat tanaman sawit belum berbuah, sehingga mereka bisa melakukan penanaman tanaman sela.

BACA JUGA:   Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Mukhtarudin: 79 Tahun Merdeka, Rakyat Masih Hidup Dalam Kegelapan

“Kalau dananya hanya Rp30 juta itu hanya cukup untuk mereka hidup di tahun pertama. Beli bibit lalu hidup di tahun pertama. Oleh karena itu, kalau ditingkatkan menjadi Rp60 juta, maka biaya hidup sekitar Rp15 juta per tahun bisa di-cover,” kata Airlangga.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan usul kenaikan dana peremajaan sawit ini diharapkan bisa menjadi modal dasar bagi para pekebun untuk meningkatkan produksi sawit mereka.

“Bagaimana para petani kita juga bisa punya modal dasar untuk bisa melakukan peremajaan sawit. Kalau itu sukses, bukan hanya meningkatkan kesejahteraan bagi para petani dan keluarga, tetapi secara ekonomi akan signifikan bagi negara,” kata Agus yang akrab disapa AHY.

Pemerintah menargetkan realisasi peremajaan sawit rakyat mencapai 180 ribu hektare melalui pemanfaatan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

(adista)