Wagub Kalteng Apresiasi FKUB Dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragama

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo mengatakan kegiatan ini merupakan satu bentuk implementasi peran dan fungsi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kalteng dalam menjaga kerukunan umat beragama, dengan harapan FKUB mampu mengembangkan komunikasi secara terbuka sekaligus mampu mencari solusi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan, baik yang terjadi saat ini maupun permasalahan yang akan dihadapi.

Hal ini disampaikannya saat buka kegiatan Penyerahan FKUB Award sekaligus Launching Buku Potret Moderasi Beragama di Tengah Pluralisme, di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Rabu 28 Februari 2024.

“Saya juga memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada segenap stakeholders, terutama kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota atas dukungan anggaran, peran, dan komitmen yang tinggi dalam memelihara kerukunan umat beragama di Kalimantan Tengah tahun 2023 melalui FKUB Kabupaten/Kota,” ucapnya.

BACA JUGA:   Tiga Kecamatan di Kobar Terima Berkah dari Pemprov Kalteng

Ia juga mengapresiasi FKUB Provinsi Kalteng yang telah mengadakan program penulisan buku Bunga Rampai dengan judul “Potret Moderasi Beragama di Tengah Plurarisme Dalam Prespetif Tokoh Moderat” di tahun 2023.

“Saya mengucapkan selamat dan sukses atas terbitnya buku bunga rampai ini yang merupakan salah satu upaya meningkatkan kerukunan di Kalimantan Tengah dengan memberikan satu gambaran bagaimana menjaga kerukunan dan mengembangkan moderasi beragama dari semua aspek di tengah plurarisme di negara Indonesia,” lugasnya.

BACA JUGA:   Pengukuhan TGD Bisnis dan HAM Guna Meningkatkan P5HAM

Ia berharap kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman yang positif tentang kerukunan beragama di Kalteng. FKUB sendiri merupakan sebuah wadah yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006.

Oleh sebab itu, pentingnya menghadirkan sosok tokoh agama dan tokoh masyarakat yang moderat sebelum mengimplementasikan nilai-nilai moderasi di lingkungan masyarakat, bertujuan agar tersampaikannya nilai-nilai kebangsaan sebagai warga negara yang baik menurut Pancasila dalam wadah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta menghindari pemahaman-pemahaman radikal yang bisa menyusup dalam masyarakat. (Hardi)