Politisi Muda Isi 10 Nama yang Dipastikan Duduk di DPRD Kalteng Dapil Kotim-Seruyan

IST/BERITASAMPIT- Abdul Hafid, Hero Harapano Mandow, Pipit Setyorini Fajar, Ferry Chaidir, Yeni Maria Marselina K, Wengga Febri DT, Sutik, Rahadian Fani, Tiga Hamonongan Nadeak, Sudarsono (dari atas kiri-kanan).

SAMPIT – Berdasarkan hasil pleno tingkat kabupaten yakni di KPU Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan sejumlah nama ini dipastikan bakal mengisi kursi DPRD Provinsi Kalteng untuk Daerah Pemilihan 2 yang meliputi Kotawaringin Timur dan Seruyan.

Sejumlah nama yang akan melenggang di kursi DPRD Kalteng ada dari inkamben dan ada juga wajah baru yang merupakan politisi muda.

PDIP, Gerindra dan Golkar berhasil mendapatkan dua kursi sementara PKB, Nasdem, PAN dan Demokrat bertahan di satu kursi.

Berikut daftar calon anggota DPRD Kalteng yang dipastikan lolos dengan suara tertinggi diinternal partainya:

Ferry Chaidir (PDIP)
Seruyan: 11.283 suara
Kotim: 2.455 suara
Total: 13.738 suara

Yeni Maria Marselina K (PDIP)
Seruyan: 1.195 suara
Kotim: 7.985 suara
Total: 9.180 suara

Wengga Febri DT (Gerindra)
Seruyan: 1.761 suara
Kotim: 17.410 suara
Total: 19.171 suara

Sutik (Gerindra)
Seruyan: 609 suara
Kotim: 7.860 suara
Total: 8.469 suara

Rahadian Fani (Golkar)
Seruyan: 1.673 suara
Kotim: 13.893 suara
Total: 15.566 suara

Sudarsono (Golkar)
Seruyan: 5.446 suara
Kotim: 2.238 suara
Total: 7.684 suara

Pipit Setyorini Fajar (PKB)
Seruyan: 1.214 suara
Kotim: 6.140 suara
Total: 7.354 suara

Toga Hamonongan Nadeak (Nasdem)
Seruyan: 2.569 suara
Kotim: 5.886 suara
Total: 8.455 suara

Abdul Hafid (PAN)
Seruyan: 561 suara
Kotim: 6.395 suara
Total: 6.956 suara

BACA JUGA:   Jika Dapat Restu Dari Golkar, Fredy Mustofani Siap Bertarung di Pilkada Kotim

Hero Harapano Mandow (Demokrat)
Seruyan: 481 suara
Kotim: 5.400 suara
Total: 5.891 suara

Dari sejumlah nama tersebut pendatang baru seperti Rahadian Fani, Abdul Hafid, Pipit Setyorini, Wengga, Sutik dan Hero.

Rahadian Fani berhasil unggul hingga mampu menggeser inkamben sebelumnya seperti Sinar Kamala.

Hafid politisi muda ini juga berhasil menggeser inkamben Rizki Amalia yang perolehan suaranya 6.538, Hero mantan anggota DPRD Kotim ini juga berhasil menggeser inkamben Suwarno yang perolehan suaranya 3.577, Wengga dan anggota DPRD Kotim Sutik berhasil menggeser inkamben Jainudin Karim yang perolehan suaranya hanya diangka 3.308.

Sementara itu Yeni Maria merupakan inkamben yang sebelumnya pindah partai dari Demokrat ke PDIP dan kini berhasil duduk lagi meski suaranya dibuntuti Yuli Amalia dengan total suara 8.410.

Sementara itu di PKB inkamben Fajar Hariady tidak lagi mencalonkan diri, namun digantikan oleh istrinya Pipit yang berhasil unggul dari pesaing diinternal partainya dengan suara yang cukup signifikan yakni M Aswin dengan perolehan 7.110 suara.

Adapun urutan perolehan kursi untuk dapil ini yakni:
Kursi 1
PDI Perjuangan
Kursi 2
Partai Gerindra
Kursi 3
Partai Golkar
Kursi 4
PKB
Kursi 5
Partai Nasdem
Kursi 6
PDI Perjuangan
Kursi 7
PAN
Kursi 8
Partai Demokrat
Kursi 9
Partai Gerindra
Kursi 10
Partai Golkar

BACA JUGA:   Tokoh Muda ini Siap Bertarung di Pilkada Kotim

Proses rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berlangsung hingga dini hari Jumat 1 Maret 2024 pukul 01.20 WIB, di Aula Islamic Centre Sampit.

Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi menyampaikan seluruhnya 17 kecamatan sudah selesai proses rekapitulasi yang dimulai sejak Sabtu 24 Februari 2024, sesuai ketentuan untuk diberikan waktu atau kesempatan bagi para saksi serta Bawaslu melakukan pencermatan sebelum ditetapkan dan disahkan.

Rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten sudah selesai, kemudian empat surat suara pemilihan yaitu DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden akan berproses lanjut ke tingkat provinsi. Sementara DPRD Kabupaten selesai di tingkat kabupaten.

Kemudian lembar suara lainnya berlanjut sampai rekapitulasi nasional, setelah penetapan, ada jangka waktu jika ada yang keberatan atau terjadi perselsihan, atau melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

“Bagi daerah yang tidak ada sengketa dan hasilnya sudah dicermati serta disetujui maka bisa menetapkan hasil Pemilu daerah tersebut, ” ungkapnya.

Rifqi menilai proses rekapitulasi berjalan lancar sesuai target bisa selesai, walau sebagian memang berjalan lambat karena ada protes dan saksi atau keberatan hal itu bagian dari proses dinamika dalam rapat pleno.

(Naco)