Gunung Mas Salah Satu Kabupaten Diselenggarakannya Advokasi Program Prioritas Nasional

MUHAMMAD SALEH/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing.

KUALA KURUN – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melakukan kegiatan advokasi program prioritas nasional tahun 2024.

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing menyampaikan, salah satu program yang diinisiasi oleh BPOM dalam upaya mewujudkan keamanan pangan secara mandiri dan menyeluruh sampai tingkat perseorangan serta mendukung upaya percepatan penurunan stunting.

“ Pada tahun 2024, Kabupaten Gunung Mas menjadi salah satu kabupaten diselenggarakannya advokasi program prioritas nasional tahun 2024,” ungkap Efrensia L.P Umbing.

Dikatakannya, sebagai instansi terdepan dalam pengawasan dan pembinaan, pemerintah daerah memiliki peran yang sangat penting dalam suksesnya pelaksanaan program ini.

Salah satu keterlibatan Badan POM dalam gerakan nasional ini adalah melalui proyek prioritas nasional konsumsi pangan sehat, dengan kegiatan intervensi keamanan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAS).

BACA JUGA:   Pemkab Gunung Mas Gelar Rembuk Stunting 2024

“Hal ini dikarenakan anak- anak merupakan salah satu kelompok yang sangat penting untuk diperhatikan. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang akan menentukan kualitas suatu negara. Negara harus menjamin keamanan pangan yang mereka konsumsi agar mereka tumbuh menjadi generasi unggul,”tuturnya.

Lebih lanjut dikatakannya, kelompok anak yang produktif adalah anak sekolah. Kebiasaan konsumsi anak sekolah yang umum diketahui adalah jajan pangan yang biasanya diperoleh dari kantin maupun pedagang di sekitar sekolah.

“Program ini memerlukan keterlibatan lintas sektor baik pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun masyarakat pada umumnya agar terlaksana secara terintegrasi dan holistik,”bebernya.

BACA JUGA:   Pemkab Gunung Mas Tingkatkan Produksi Sektor Pertanian melalui Program Kemitraan

Dimana kata dia tujuan utama intervensi keamanan PJAS yaitu menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi dan menjamin anak usia sekolah yang memiliki pengetahuan, sikap dan perilaku keamanan yang baik sehingga dapat melindungi dirinya dari pangan yang tidak aman yang membahayakan kesehatan.

“Selain program pangan jajanan anak usia sekolah, desa pangan aman merupakan aksi nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat desa dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman sampai pada tingkat perseorangan dan memperkuat ekonomi desa,” sebutnya.

“Peran pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mewujudkan kemandirian desa dalam mengimplementasikan keamanan pangan di desa,” tutup Efrensia L.P Umbing. (Ale).