Dinas Kesehatan Gunung Mas Bebaskan Pasien dalam Pasung di Desa Tumbang Mahuroi

IST/BERITA SAMPIT -  Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas saat melepaskan Pasien dari pasung di Desa Tumbang Mahuroi, Kecamatan Damang Batu.

KUALA KURUN – Praktik pasung masih terjadi di Indonesia dan menjadi masalah serius dalam bidang kesehatan. Di Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Kesehatan melakukan tindakan pembebasan pasien dari pasung di Desa Tumbang Mahuroi, Kecamatan Damang Batu.

Kegiatan tersebut sebagai upaya mencegah praktik pasung di daerah tersebut. Tindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari advokasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

“Pasien yang dibebaskan dari pasung kemudian menjalani pengobatan dan rehabilitasi baik fisik maupun mental di Rumah Sakit Kalawa Atei. Pembebasan pasien dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia yang menegaskan bahwa setiap individu tidak boleh dipasung,” ungkap Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong melalui Kepala Dinas Kesehatan Arnol belum lama ini.

BACA JUGA:   Sebagai Putra Daerah, Untung Jaya Bangas Bakal Maju Pilkada Gunung Mas 2024

Sebelumnya, pasien tersebut telah mendapatkan pengobatan dan pendampingan oleh Puskesmas Tumbang Mahuroi. Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas kemudian melanjutkan penanganan kasus tersebut dengan melakukan koordinasi lintas sektor.

“Pembebasan pasung ini berjalan lancar dan pasien menunjukkan sikap kooperatif. Pasien mendapatkan dukungan penuh dari keluarga, tetangga, serta masyarakat Desa Tumbang Mahuroi,” bebernya.

BACA JUGA:   Cegah Inflasi, Pemkab Gunung Mas Buka Pasar Penyeimbang di Beberapa Tempat

“Semua pihak berharap pasien dapat segera pulih dan kembali berkumpul dengan keluarga, serta dapat berkontribusi secara produktif dalam masyarakat. Dengan adanya pembebasan pasien dari pasung ini, diharapkan dapat mendorong upaya pencegahan praktik pasung dan meningkatkan kesehatan masyarakat di Kabupaten Gunung Mas,” tutup Arnold. (Ale)