Pemkab Katingan Gelar Bimtek Terkait Pengguna Aplikasi E-regulasi dalam Upaya Modernisasi dan Efisiensi Pelayanan Publik

BITRO/BERITASAMPIT - Asisten III Pemerintah Kabupaten Katingan, Evi Silvia Baboe.

KATINGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melaksanakan acara Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi E-Regulasi, Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pelatihan kepada Operator Perangkat Daerah (OPD) terkait penggunaan aplikasi e-regulasi dalam upaya modernisasi dan efisiensi pelayanan publik, kegiatan digelar di Aula BKAD Katingan, Jumat 8 Maret 2024.

Dalam sambutan Pj Bupati Katingan yang dibacakan oleh Asisten III Pemerintah Kabupaten Katingan, Evi Silvia Baboe menyampaikan, dirinya menyoroti pentingnya adaptasi teknologi dalam menjawab tuntutan zaman, khususnya dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efisien dan transparan.

“Penggunaan aplikasi e-regulasi merupakan langkah yang sangat tepat untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan adopsi teknologi ini, kita dapat mempercepat proses regulasi, mengurangi birokrasi, dan meningkatkan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Jelang Idul Fitri, Pj Bupati Katingan Lakukan Sidak di Pasar Tradisonal Pegatan

Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini juga memberikan ruang diskusi dan tanya jawab, di mana peserta dapat berinteraksi langsung dengan pemateri untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang aplikasi dan memecahkan berbagai tantangan yang mungkin dihadapi dalam pengimplementasiannya.

“Peserta diminta berperan aktif dalam kegiatan ini, agar ketika kegiatan berakhir, para peserta sudah paham dan dapat menjalankan aplikasi ini dengan baik. Dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi, langkah bimbingan teknis Aplikasi E-Regulasi ini diharapkan dapat memberikan pondasi yang kuat bagi transformasi digital pemerintahan dan memberikan dampak positif dalam memajukan kualitas layanan publik di Kabupaten Katingan,” ujarnya.

BACA JUGA:   Kodim 1019 Katingan Akan Gelar Bazar Murah Ramadan 1445 Hijiriah

Bimbingan teknis ini dihadiri oleh operator dari seluruh perangkat daerah se Kabupaten Katingan. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan fitur-fitur aplikasi e-regulasi, panduan penggunaan, serta strategi implementasi dalam berbagai sektor pelayanan publik. Aplikasi E-Regulasi merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan bekerjasama dengan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Katingan.

(Bitro)