Kabiro PKP Kalteng Semangati Berita Sampit untuk Verifikasi Faktual

SEMANGAT - Kepala Biro Protokol dan Komunikasi Publik (PKP) Pemprov Kalteng, Sutoyo (kiri) saat bersilaturrahmi di Kantor Berita Sampit

SAMPIT – Kepala Biro Protokol dan Komunikasi Publik (PKP) Provinsi Kalimantan Tenha (Kalteng), Sutoyo memberikan dukungan kepada Berita Sampit menjelang Verifikasi Faktual oleh Dewan Pers yang rencananya akan digelar Senin 3 Februari 2020. Hal itu disampaikan Sutoyo saat bertandang ke Kantor Berita Sampit, di Jalan Wengga Agung Jaya, Sampit, Kalimantan Tengah, 2 Januari 2020.

Sutoyo mengatakan, sebagai perusahaan media memang seharusnya mengikuti aturan yang dikeluarkan Dewan Pers. Menurutnya apa yang diatur oleh Dewan Pers tentunya demi kebaikan pers.

BACA JUGA:   Ivo Sugianto Sabran Dinilai Mampu Menjadi Lawan Kuat Fairid Naparin di Pilwakot Palangka Raya

“Saya kira apa yang disarankan oleh Dewan Pers adalah untuk menjaga marwah pers sendiri. Kalau semuanya terdata, makan akan memudahkan dewan pers untuk melakukan kontrol,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan kalau pihaknya juga Dewan Pers juga menjadi acuan bagi Biro PKP untuk melakukan kerjasama media. “Kami ini maunya semua media bisa bekerjasama dengan media, namun kita juga harus tunduk dengan aturan yang ada,” katanya.

BACA JUGA:   Abdul Razak Angkat Bicara Tentang Pertemuannya dengan Nadalsyah

Sutoyo percaya, kalau Berita Sampit merupakan media profesional dan sudah selayaknya terverifikasi faktual. “Kita tidak meragukan lagi seperti apa Berita Sampit, karena media ini saya sudah mengenalnya sejak saya masih bertugas di Kotim,” jelasnya.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Berita Sampit, Akhiruddin mengatakan kalau Berita Sampit secara persyaratan sudah memenuhi syarat untuk verifikasi faktual. “Pada dasarnya kami sudah siap, semoga semuanya lancar,” terangnya. (asy/beritasampit.co.id)