Pembagian BST, Petugas Perketat Protokol Kesehatan

IST/BERITA SAMPIT - Petugas kepolisian saat melakukan pengamanan.

PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya Kembali melakukan pengamanan kegiatan Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap delapan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin 9 November 2020.

Kegiatan pengamanan yang berlangsung di Kantor Pos Indonesia di Jalan Imam Bonjol Kota Palangka Raya tersebut dipimpin oleh Ipda Narmanto selaku Perwira Pengendali (Padal) dan tiga orang personel Polresta Palangka Raya.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Salurkan 1.420 Ton Beras untuk Pasar Murah

“Warga yang menerima BST Tahap 8 saat ini adalah warga dari Kelurahan Bukit Tunggal, Kelurahan Petuk Ketimpun, Kelurahan Sabaru, Kelurahan Kereng Bangkirai dan Kelurahan Danau Tundai,” kata Ipda Narmanto.

Dirinya menambahkan, selain untuk memberikan rasa aman agar seluruh rangkaian kegiatan pembagian BST dapat berlangsung tertib dan lancar, kehadiran petugas dilokasi juga bertujuan untuk memastikan panitia dan penerima BST tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona.

BACA JUGA:   Orang Tua Bayi Korban Dugaan Malpraktik Melabrak RSUD Doris Silvanus saat Konferensi Pers

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang hadir di lokasi agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).