Gelar Patroli Rutin, Satpol PP Kotim Amankan Pengamen yang Beroperasi di Lampu Merah

AMANKAN :IM/BERITA SAMPIT - Anggota Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Timur, saat mengamankan salah satu pengamen yang mangkal di perempatan Jalan Tilik Riwut dan Jalan Pemuda.

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat melakukan patroli rutin berhasil mengamankan pengamen jalanan yang sering beroperasi di lampu merah perempatan Jalan Tilik dan Jalan Pemuda.

Tiga dari pengamen yang sering mangkal di titik itu hanya satu orang saja yang berhasil diamankan. Sementara dua diantaranya berhasil melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya di sekitar lokasi mereka mengamen.

BACA JUGA:   PT Sampit International Akan Dipanggil Disnakertrans Kotim Buntut Tunggakan Gaji Karyawan

“Untuk patroli tetap rutin dilaksanakan setiap hari oleh anggota, kemarin saat anggota melakukan patroli di sepanjang jalan Tjilik Riwut berhasil mengamankan satu orang pengamen. Dari keterangan anggota dilapangkan, dua orang lainnya berhasil lolos dari sergapan,” ucap Kepala Satpol PP Kotom, Rihel, Sabtu 20 Februari 2021.

Patroli rutin yang dilakukan itu kata dia, memang merupakan kegiatan anggota nya. Sementara dengan adanya para pengamen itu tentu saja menggangu ketertiban umum, dan terkadang dapat merusak citra baik Kota Sampit. Sebab pengendara selalu merasa resah dan was-was ketika ada pengamen yang mengamen di lampu merah.

BACA JUGA:   Satu Pekan Berlalu, Polisi Masih Kesulitan Ungkap temuan Bayi di Sungai Mentaya

“Kalau mengamen di rumah-rumah tidak masalah. Kalau mengamen di jalan raya itu bahaya dan mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

“Pandangannya kurang bagus juga ke publik, nanti malah dibilang kalau Sampit ini banyak pengamen jalanan,” sambungnya. (Im/beritasampit.co.id).