Tidak Berikan Karcis, Dishub Kotim : Itu Pungutan Liar

Ilustrasi Internet

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, mengecam keras jika para Juru parkir (Jukir) tidak memberikan karcis kepada pemilik kendaraan saat parkir.

Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala Dishub Kotim, Siagano. Dirinya mengatakan bahwa jika ada jukir yang tidak memberikan karcis, maka itu telah menyalahi aturan yang ada.

“Seharusnya para petugas parkir atau jukir itu memberikan karcis terhadap pemilik kendaraan. Hal itu sebagai upaya keamanan dan jaminan apabila terjadi hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya, Sabtu 13 Maret 2021.

Dirinya juga menerima informasi bahwa ada jukir yang tidak bisa memperlihatkan legalitas atau izin pengelolaan parkir kepada pelaku usaha yang di tempatnya dikenakan parkir.

BACA JUGA:   Sampit Kembali Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 6,0

“Jika memang benar adanya hal itu, maka itu pungutan liar. Saat ini kita telah mengaktifkan kembali seluruh zona parkir di kota Sampit,” tutupnya.

Sementara itu, Aseng pemilik kendaraan mengaku saat diparkir kendaraannya tidak diberikan karcis oleh jukir di Jalan RA Kartini dan Jalan Ki Hajar Dewantara.

“Kita ini kan ada aturannya, seharusnya agar ini benar-benar berjalan sesuai izin harus ada karcis diberi kepada pemilik kendaraan,” kata Aseng.

BACA JUGA:   Buntut Keributan Dilarang Antre Isi BBM, Sopir Laporkan Oknum Sekuriti SPBU KM 8 Tjilik Riwut Sampit

Disisi yang sama, pelaku usaha jyang wilayahnya termasuk zona parkir mengaku keberatan atas pengaktifan kembali parkir oleh pemerintah. Ditambah lagi tidak adanya petugas Dishub yang memberitahukan bahwa di tempatnya akan diberlakukan parkir.

“Kemarin ada orang berpakaian biasa saja mengaku nendapatkan izin parkir di tempat saya. Ya saya keberatan karena saya hanya jualan pentol (bakso) seharga dua ribu rupiah. Parkir juga dua ribu rupiah, kasian pelanggan saya. Ditambah lagi bukti fisik izinnya tidak diperlihatkan ke kita,” ungkap Nia pelaku usaha di kawasan zona parkir.

(Rakhmad Jimmy)