Buntut Keributan Dilarang Antre Isi BBM, Sopir Laporkan Oknum Sekuriti SPBU KM 8 Tjilik Riwut Sampit

NARDI/BERITA SAMPIT- Pelapor Reza (tengah) bersama penasehat hukum Nurahman Ramadani (kiri) saat di Polres Kotim.

SAMPIT – Salah satu sopir truk melaporkan oknum sekuriti atau satpam SPBU KM 8 Sampit Jalan Tjilik Riwut Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) atas perbuatan tidak menyenangkan saat dirinya hendak mengisi BBM solar subsidi.

“Telah terjadinya perbuatan tidak menyenangkan terhadap saya sebagai pengisi BBM di SPBU KM 8 dengan adanya seseorang melakukan perbuatan menggebrak-gebrak mobil truk saya sambil berteriak-teriak oleh oknum sekuriti SPBU KM 8 Tjilik Riwut Sampit berinisial R,” kata pelapor Reza Maulana.

Reza yang melapor ke Polres Kotim ini menceritakan kronologi kejadian pada Rabu 20 Maret 2024 sekira jam 07.00 WIB, ia mengendarai dam truk untuk melakukan pengisian di SPBU Jalan Tjilik Riwut KM 8 Sampit.

“Saat itu saya sedang menunggu antrean pengisian di SPBU tersebut, saya menunggu cukup lama, sudah sesuai antrean, kendaraan saya tidak ada pergerakan,” ungkapnya.

Kemudian ternyata dirinya dilewati beberapa truk lainnya yang melakukan pengisian serta datang belakangan, sekitar jam 10.00 WIB saat itu saya melihat bahan bahar solar yang ada di SPBU tersebut sudah akan habis.

BACA JUGA:   Polisi Selidiki Penemuan Mayat Bayi Mengapung di Sungai Mentaya

Namun Reza tak kunjung diarahkan masuk oleh yang mengatur parkiran SPBU tersebut, beberapa kali ia bertanya perihal kapan antrean untuk masuk, namun tidak ada yang menggubris pertanyaannya.

Karena ia sudah merasa menunggu antrian yang cukup lama tapi tidak ada disuruh masuk ke dalam SPBU untuk melakukan pengisian, sehingga pada saat itu dirinya langsung menggerakkan truknya masuk ke dalam antrian dalam area pengisian SPBU

Namun saat didalam ia didatangi oleh orang-orang yang mengatur SPBU dan beralasan belum gilirannya, karena sebelah kanan dulu yang mau masuk.

Pada saat itu ada satu sekuriti yang jaga di SPBU tersebut yang berinisial R sambil marah-marah dengan tangannya menggebrak-gebrak truk Reza sambil mengancam untuk cepat keluar.

Akhirnya pada saat itu ia mengalah untuk mengeluarkan truk, saat menunggu antrean tersebut si R masih marah-marah dengannya.

Namun Reza kemudian sempat melihat orang yang diduga akan mengisi di SPBU ada memberi sejumlah uang ke petugas parkir kemudian uang tersebut di serahkan ke sekuriti SPBU yaitu R.

BACA JUGA:   SMP Negeri 2 Sampit Bagikan Takjil untuk Masyarakat

“Namun berapa jumlahnya serta dengan tujuan apa saya tidak mengetahui dan beberapa menit saya menunggu kemudian akhirnya truk yang saya kemudian bisa melakukan pengisian di SPBU tersebut,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya terjadi keributan di SPBU KM 8 Tjilik Riwut Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) lantaran diduga truk yang tidak bayar pungutan liar (pungli) parkir dilarang masuk untuk mengisi BBM, Rabu 20 Maret 2024.

Keributan terjadi lantaran salah satu sopir, Reza ingin mengisi truk angkutan miliknya dengan Solar Subsidi, namun dicegat oleh oknum security SPBU dan penjaga parkir, padahal sudah gilirannya untuk mengisi, namun selalu saja truk lainnya yang disuruh untuk masuk area SPBU.

Sebelumnya juga pengelola parkir SPBU KM 8 tersebut dilaporkan ke Polsek Baamang atas dugaan pungutan liar kepada sopir-sopir truk angkutan yang mengantre, mereka dikenakan tarif mulai dari Rp70 ribu hingga Rp150 ribu. (Nardi)