Ramadan 2021 di Palangka Raya Berbeda, Masyarakat dan Pelaku Usaha Diminta Sabar

M.SLH/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Rawang.

PALANGKA RAYA – Penyebaran kasus Covid-19 di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) semakin meningkat, sehingga berdampak pada setiap aktivitas masyarakat.

Kasus pandemi Covid-19 juga menjadi alasan ditiadakan pasar ramadan yang biasanya tiap tahun di Kota Palangka Raya selalu ramai pada bulan puasa sebelum pandemi Covid-19.

Ditiadakan pasar ramadan ini, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya Rawang, mengatakan telah koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya.

BACA JUGA:   Pengurus HMI Korkom UPR dan Komisariat FKIP, FEB, Hukum dan Teknik Periode 2023-2024 Resmi Dilantik

“Demi menghindari angka penularan Covid-19 di Palangka Raya yang saat ini semakin meningkat dan solusinya seperti tahun 2020 kemarin, kita terkhususnya para pelaku usaha UMKM agar dapat bisa menjual atau memasarkan barang baik itu untuk berbuka, makan sahur dilaksanakan secara online,” tutur Rawang di ruangan kantornya, Rabu 7 April 2021.

Dirinya mengungkapkan bahwa, ini sudah berjalan satu tahun yang lalu, bahwa kegiatannya tidak ada kendala untuk masyarakat, terutama untuk para pelaku-pelaku usaha dan juga bagi masyarakat yang membutuhkan berbuka maupun makan sahur.

BACA JUGA:   Dikabarkan Maju Sebagai Bacalon Wakil Wali Kota Palangka Raya, Begini Tanggapan Emi Abriyani

“Masyarakat juga harus bersabar karena ini musim pandemi Covid-19 yang kita hadapi bersama-sama saat ini. Mudah-mudahan di bulan puasa pada tahun yang akan datang pasar ramadan bisa dilaksanakan, seperti saat sebelum pandemi ini datang,” kata Rawang. (M.Slh/beritasampit.co.id).