Dua Remaja Mengaku Takut dan Kaget, Polisi Langsung Ditabrak

IST/BERITA SAMPIT - Dua remaja saat diamankan petugas kepolisian.

PALANGKA RAYA – Personel Direktorat Samapta Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengamankan dua oknum pelajar yang menabrak satu anggota Raimas pada saat melakukan Patroli Cipta Kondisi pada Jumat, 11 Juni 2021, sekitar pukul 00.50 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Riau, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya. Kedua remaja tersebut diketahui, mengendarai motor dalam keadaan terpengaruh minuman keras.

Dua remaja berinisial RM (17) dan JN (16) mengendarai sepeda motor dengan Nomor Polisi KH 6518 YJ baru keluar dari Komplek Puntun.

BACA JUGA:   BEM UPR Ancam Demo Bank Kalteng Jika Kartu ATM Beasiswa TABE Tak Kunjung Dicetak

Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, melalui Wakil Direktur, AKBP Timbul R.K Siregar mengatakan, kedua remaja tersebut masih dalam keadaan mabuk minuman keras. Mereka mengaku ketakutan dan kaget saat melihat personel Raimas Ditsamapta.

“Dengan kecepatan cukup kencang, kedua pemuda tersebut menabrak anggota Raimas Ditsamapta. Akibat kejadian ini personel Ditsamapta mengalami luka di bagian lutut hingga berdarah,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Sidang Kematian Mahasiswi Kedokteran: Sebut Korban Bukan Seorang Peminum Hingga Kuasa Hukum Cerca Soal Postingan di Toko Miras

Saat akan diberhentikan, kedua remaja tersebut malah nekat menabrak petugas kepolisian.

“Kami sudah menyerahkan ke Polresta Palangka Raya, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan juga proses tilang karena keduanya tidak memiliki Surat Izin mengemudi (SIM),” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).