Polsek Seruyan Hilir Pasang Spanduk Imbauan Wajib Pakai Masker

KUALA PEMBUANG – Personel Polsek Seruyan Hilir imbau warga Kuala Pembuang agar selalu menggunakan masker saat melakukan aktivitas, Minggu 18 Juli 2021.

“Pemasangan spanduk yang berisi imbauan semua wajib pakai masker tersebut dilaksanakan untuk mengajak masyarakat bahwa sangat pentingnya memakai masker untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek Seruyan Hilir, Ipda Fahroni.

BACA JUGA:   Pemkab Seruyan Gelar Buka Puasa Bersama Unsur Forkopimda, Toga dan Tomas

Ipda Fahroni menjelaskan pemasangan spanduk bertuliskan semua wajib pakai masker ini sebagai imbauan kepada masyarakat untuk selalu memakai masker. Dia berharap dengan spanduk tersebut semakin menegaskan pentingnya penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat.

“Untuk itu kami menegaskan penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak serta rajin mencuci tangan sesuai dengan protokol kesehatan,” ucapnya.

BACA JUGA:   Pj Bupati Seruyan Tinjau Kegiatan Pasar Murah di Kelurahan Kuala Pembuang II