Sosialisasi Terkait Pungli, Polsek Danau Sembuluh Sambangi Warga

KUALA PEMBUANG – Personel Polsek Danau Sembuluh menggelar sosialisasi sapu bersih pungutan liar atau Saber Pungli kepada masyarakat Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kamis 2 Juni 2022.

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto melalui Kapolsek Danau sembuluh IPDA Dwi Triyanto mengatakan, kegiatan Saber Pungli gencar dilaksanakan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan pungli.

BACA JUGA:   Bandara Udara Kuala Pembuang Pastikan Siap Layani Pemudik Lebaran 2024

“Kegiatan pemberantasan pungutan liar dilakukan dengan cara mendatangi kantor desa dan kecamatan kemudian menyampaikan sosialisasi saber pungli cara berdialog dan membentangkan spanduk saber pungli,” katanya.

Lebih lanjut dia menyebut, program tersebut merupakan salah satu program prioritas dari pemerintahan dan Mabes Polri guna memberantas praktek pungli, sehingga sudah terbentuk Satgas Saber Pungli di setiap daerah.

BACA JUGA:   Dorong Pengelolaan Keuangan Daerah yang Efisien, Efektif dan Transparan, Pj Bupati Seruyan Buka Bimtek

“Bagi setiap orang yang memberi maupun menerima Pungli dinyatakan melanggar hukum sebagaimana tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” pungkasnya.