Sekda Gumas Harapkan Ini Usai Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria

(M.Saleh/BERITA SAMPIT) - Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Yansiterson saat foto bersama.

KUALA KURUN – Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Gunung Mas akan melakukan rapat lanjutan terkait dengan tindak lanjut dari Rapat Persiapan Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

“Saya meminta ada beberapa hal yang akan ditindak lanjuti dari hasil rapat kemarin,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Yansiterson belum lama ini.

Dijelaskan, pihaknya akan meminta Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Gunung Mas untuk membuat surat kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait supaya memprogramkan kegiatan ke kampung reforma agraria yang yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:   Bansos Polres Gunung Mas, Wujud Kepedulian dan Kemitraan dengan Masyarakat

Kemudian, dalam waktu dekat akan dibuat surat khusus untuk Camat, Kepala Desa maupun Lurah untuk mendukung tim lapangan dari  Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) setempat dalam proses pensertifikatan tanah.

“Pasalnya menurut informasi dari Kepala ATR/BPN Kabupaten Gunung Mas, Ferdinand, kurangnya dukungan  dari perangkat desa dalam proses pensertifikatan tanah warga tersebut. Karena manfaatnya untuk masyarakat,” tuturnya.

BACA JUGA:   Pengurus DPD KNPI Gunung Mas Masa Bakti 2024-2027 Dilantik

Selain itu dirinya meminta kepada bagian pemerintahan untuk menyiapkan rancangan Bupati tentang pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) spesifiknya untuk kegiatan program strategis nasional bidang pertanahan.

“Setelah rapat persiapan ini, selanjutnya akan segera diadakan rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria tingkat Kabupaten Gunung Mas. Harapannya apa yang dibahas hari ini mudah-mudahan tindak lanjutnya sudah bisa dilakukan ketika rapat gugus tugas selanjutnya,” tutup Yansiterson.

(M.Slh)