Modal Ponsel, Warga Pandawa Lima Jual Togel Secara Online

IST : BERITA SAMPIT - Nor Aini tersangka kasus judi togel yang ditangkap oleh Polsek Jaya Karya Samuda.

SAMPIT – Bermodalkan sebuah ponsel Nor Aini dengan mudah menjual togel secara online, itu terungkap saat dirinya diringkus oleh anggota unit Reskrim Polsek Jaya Karya, Samuda.

Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Sarpani melalui Kapolsek Jaya Karya, Samuda AKP Triawan Kurniadi menyebutkan kalau tersangka diamankan di Jalan Pendawa Lima, Kelurahan Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Selasa  23 Agustus 2022 sekitar jam 21.30 WIB.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Sampaikan Lima Prioritas Pembangunan dalam Musrenbang RKPD 2025

Menurut Kapolsek, tersangka diamankan saat Polsek Jaya Karya Samuda mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka ada mengedarkan judi secara online melalui link penjualan dayak4d yang diakses lewat google crome dengan username Anor77 dengan judi online putaran Sidney.

“Saat kami mengamankan tersangka sejumlah barang bukti kami temukan,” ucap Triawan, Rabu 24 Agustus 2022.

Adapun barang bukti tersebut diantaranya dua buku, pulpen, dua buah ponsel yang  digunakan oleh tersangka sebagi alat perjudian, serta uang Rp139 ribu yang berasal dari hasil penjualan togel tersebut.

BACA JUGA:   Mayat Bayi Mengapung di Sungai Mentaya Diduga Sudah Dua Hari

“Tersangka kami amankan dirumahnya ketika sedang merekap pembelian dari pelanggan secara online melalui Whatsapp dan SMS,” ucap pria balok tiga dipundaknya itu.

Selanjutnya Tersangka bersama dengan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Kantor Polsek Jaya Karya guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka dibidik dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.(arlan)