Bupati Kotim Sampaikan Lima Prioritas Pembangunan dalam Musrenbang RKPD 2025

NARDI/BERITA SAMPIT - Suasana Musrenbang RKPD Kotim 2025.

SAMPIT – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2025, dilaksanakan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Rabu 20 Maret 2024.

Bupati Kotim Halikinnor menyampaikan dengan lima prioritas pembangunan tahun 2025, yaitu pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumberdaya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, tata kelola pemerintahan yang baik dan Kotim yang nyaman, lestari, berbudaya dan agamis.

Sedangkan arah kebijakan pembangunan tahun 2025 yang telah sususun berpedoman pada RPJMD tahun 2021-2026 yaitu mulai dari Infrastruktur, mencakup konektivitas jalan antar desa, kecamatan, peningkatan kualitas jalan dan jembatan.

BACA JUGA:   Menuju Pilkada Kotim, Halikinnor-Fajrurrahman Hingga Rudini Gandeng Jhon Krisli Sudah Ramai Diperbincangkan

Sampit atau Kotim terang, pembangunan, peningkatan pelayanan dasar, rumah tidak layak huni, sanitasi dan air bersih dan peningkatan akses transportasi dan jaringan telekomunikasi.

Penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan dasar, peningkatan akses dan kualitas layanan pendidikan, peningkatan pelatihan tenaga kerja berorientasi pada pasar kerja.

Penguatan ekonomi masyarakat, penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas kelembagaan, pelaku usaha, dan sarana-prasarana usaha.

Penguatan ketahanan pangan, pembangunan kepariwisataan, yaitu objek wisata baru taman satwa Pulau Hanibung, tata kelola pemerintahan, penguatan kinerja, kualitas, dan sistem pelayanan publik pemerintah daerah.

Kotim yang nyaman, lestari, berbudaya dan agamis meningkatkan pelestarian dan pengembangan nilai-nilai luhur budaya, adat dan tradisi, kehidupan seni, bahasa dan sastra serta kehidupan beragama.

BACA JUGA:   Personel Gabungan Bakal Amankan Mudik Lebaran di Kotim

Musrenbang rancangan RKPD merupakan tahapan yang harus dilaksanakan sebagai amanat Undang-Undang, juga merupakan bagian dari rangkaian proses perencanaan dengan pendekatan bottom up, yaitu dengan menjaring seluruh aspirasi masyarakat.

“Hal ini membuktikan komitmen seluruh jajaran Pemkab Kotim melibatkan partisipasi masyarakat dalam tahapan perencanaan pembangunan yang dimulai dari tingkat desa dan kelurahan serta kecamatan,” ungkapnya.

Penyusunan RKPD 2025 merupakan tahun keempat pelaksanaan RPJMD Kotim 2021-2026, dengan tema pembangunan “Penguatan ekonomi melalui percepatan pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, dan sumber daya manusia berkualitas”. (Nardi)