KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) daerah setempat melaksanakan kegiatan advokasi Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pembinaan dan Pelayanan Terpadu (Pokjanal) Posyandu tahun 2023.
“Tujuan dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan bagi kader posyandu dalam melaksanakan tugas penggerakan dan pemberdayaan masyarakat serta mampu mengimplementasikan peran dan fungsi sebagai kader posyandu,” ungkap ketua panitia sekaligus sekretaris pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Eligato, Senin 28 Agustus 2023.
Selain itu kata dia, melalui kegiatan ini juga dapat meningkatkan keterampilan kader dalam hal komunikasi, advokasi dan negosiasi kader pemerintah kelurahan/kecamatan dan stakeholder lainnya dan mampu mengelola pengintegrasian posyandu holistik (HI).
“Kegiatan advokasi pokjanal posyandu tahun 2023 ini akan dilaksanakan selama dua hari yang diikuti oleh 50 orang peserta kader Posyandu, dari lima kecamatan di wilayah Kabupaten Gunung Mas,” tuturnya.
Untuk narasumber dalam kegiatan ini kata dia, akan diisi oleh dinas pemberdayaan masyarakat dan desa Kabupaten Gunung Mas, ketua tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing memberikan apresiasi kepada DPMD atas pelaksanaan kegiatan Advokasi Pokjanal Posyandu ini yang sifatnya mengarah untuk memperkuat peran dan fungsi serta koordinasi antara kelompok kerja operasional posyandu dalam kaitannya dengan pembinaan dan pengembangan posyandu di Kabupaten Gunung Mas.
“Melalui Kegiatan Advokasi Pokjanal Posyandu tingkat Kabupaten Gunung Mas ini dapat meningkatkan kemampuan bagi kader posyandu dalam melaksanakan tugas penggerakan dan pemberdayaan masyarakat serta mampu mengimplementasikan peran dan fungsi sebagai kader posyandu,” sebutnya. (Ale)