Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Katingan Gandeng Ombudsman

    KASONGAN – Dengan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Katingan berharap akan mendapatkan masukan yang konstruktif dalam upayakan perbaikan dan penyempurnaan organisasi atau prosedur pelayanan publik di Katinga.

    Demikian disampaikan Pjs Bupati Katingan Drs Suhaemi dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Drs Nikodemus, di ruang rapat bupati, Kamis (12/4/2018).

    “Kami menyambut baik pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerjasama Ombudsman RI perwakilan Kalteng dengan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah katingan dalam peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik di Katingan,” terang Nikodemus.

    Menurutnya, pemerintah juga menyadari dalam rangka melaksanakan pelayanan publik, masih memiliki banyak kekurangan dan perlu banyak pembenahan diberbagai bidang, baik secara teknis dan non teknis.

    “Sehingga diharapkan kepala perangkat daerah di Katingan melalui pelayanan publik untuk semakin memperbaiki aspek pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

    Dilanjutkan Nikodemos, pelayan publik masa kini menekankan adanya kreativitas dan inovasi. Karena kreativitas merupakan munculnya ide-ide baru dengan gemar menciptakan, mengkombinasikan cara-cara lama dan memodifikasinya menjadi suatu gagasan baru. Sedangkan inovasi yaitu kreativitas yang telah diterima, terbukti, dan terlembaga untuk diimplementasikan secara bersama-sama.

    “Ada berbagai jenis inovasi dalam pelayanan publik yang dapat ditiru, diterapkan dan dimodifikasi sesuai kebutuhan daerah dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Sekda Katingan ini menuturkan, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan semakin hari semakin besar. Maka, pemerintah selaku penyelenggara publik dituntut untuk tidak hanya menyajikan pelayanan prima kepada masyarakat, tetapi juga untuk terus berinovasi dan berpikir kreatif bagaimana menyederhanakan birokrasi dalam pemerintah itu sendiri, pelayanan yang cepat, murah dan transparan kepada masyarakat itu merupakan tuntutan yang tidak bisa di tawarkan.

    Terkait mengenai maladministrasi pelayanan publik, dirinya mengharapkan dan menekankan agar di Kabupaten Katingan jangan sampai terjadi.

    “Mari kita menghindari terjadinya maladministrasi tersebut dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan ketelitian. Saya berharap jiwa pelayanan prima atau Service Excellent tidak hanya menjadi jargon sehari-hari dalam melayani publik, tetapu dapat kita wujud nyatakan dalam bentuk semakin meningkatnya kualitas layanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

    (ar/beritasampit.co.id)