​Lagi, Satreskoba Polres Kotim Berhasil Menagkap Amat, Pengedar Sabu Baamang

    SAMPIT – Sahmad alias Amad (32) warga Jalan Cristopel Mihing gang Sadir Rt.027 Rw. 08 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berhasil diamankan oleh Satuan unit reserse Narkoba Polisi Resor (Polres) Kotim, dengan barang bukti (BB) 1 paket sabu.

    “Samad alias Amad ini kami amankan dengan BB sabu dengan berat kotor 0,31 gram, 1 Unit motor Jenis Supra X 125 warna Hitam Putih dengan nomor polisi KH 2728 FT. 1 lmbar celana jeans pendek warna biru merk BOSS, 1 buah ikat pinggang warna hitam, serta
    1 buah Hp Nokia type 105 warna biru,” kata Kasat Narkoba AKP Yonals Nata Putera, Jum’at (28/7/2017).

    Tersangka Samad ditangkap di Jalan Sari Gading Darat Rt 28 Rw. 09 Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim. Tersangka berhasil di amankan karena berkat bantuan dari informasi yang di berikan oleh masyarakat.

    Setelah mendapatkan info dari masyarakat bahwa tersangka terjatuh sewaktu mengendarai sepeda motor, dan pada waktu itu terlapor diduga sedang dalam kondisi mabuk di Jalan Sari Gading Darat. 

    “Kemudian anggota kami langsung mendatangi tempat kejadian dan pada saat tiba ditempat kejadian perkara, anggota melihat terlapor dipinggir jalan. Kemudian dilakukan pengecekan terhadap keadaan tersangka yang mengalami luka dibagian tubuh dan wajah akibat terjatuh,” ucap Yonals.

    AKP Yonals menambahkan, setelah ditunjukan surat perintah tugas dan dilakukan pemeriksaan pada badan tersangka disaksikan oleh anggota Kelurahan Baamang.

    “Dari hasil penecekan itu lah kami menemukan 1 paket sabu yang di sembunyikan oleh tersangka dibalik ikat pinggang yang digunakan terlapor. Kemudian tersangka, dan BB diamankan ke Polres kotim,” tutup Yonals.

    (im/beritasampit.co.id)