KPU: Jika Tidak Ada Perubahan, Pilkada 27 Juni 2018

    PALANGKA RAYA – Jika tidak mundur atau ada perubahan pemilihan kepala daerah dilaksanakan pada  Rabu, 27 Juni 2017. Demikian disampaikan oleh ketua KPU Kota Palangka Raya Eko Riadi, SH, MH hari ini Rabu, (9/8/2017) pagi.

    Eko Riadi menyampaikan hal ini dalam sosialisasi pemilihan walikota dan wakil walikota Palangka Raya, tahun 2018 untuk tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh politik, pelajar dan mahasiswa se-kota Palangka Raya, dihalaman KPU Kota Palangka Raya.

    Soal kepastian penyelenggaraan Pilkada serentak itu dibenarkan oleh anggota KPU RI Pusat periode 2017-2022, Pramono Ubaid Tanthowi didampingi Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, yang juga hadir dalam sosialisasi.

    Selain dihadiri oleh pimpinan partai politik, para toko masyarakat maupun perwakilan pelajar dan mahasiswa sosialisasi juga dihadiri oleh para camat dan lurah se Kota Palangka Raya.

    Acara Kota Palangka Raya dimulai pukul 07.30 WIB dirangkai dengan bakti sosial donor darah, kerjasama KPU dan PMI.