Karang Taruna Kalteng Apresiasi Langkah Komisi III DPRD Kotim Atasi Kelangkaan Tenaga Pengajar

    Abdul Hafid, S.Pi: “Melibatkan Karang Taruna Desa Dalam hal Pendidikan, Merupakan Langkah Terobosan Baru. Saya Sangat Setuju Itu,”

    SAMPIT – Langkah Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, dalam memberikan solusi untuk mengatasi kelangkaan tenaga pengajar, terutama untuk tebaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diakui merupakan suatu gebrakan atau terobosan baru di Kalimantan Tengah.

    Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Karang Taruna Kalteng, Abdul Hafid S.Pi saat dibincangi beritasampit.co.id, Jumat (18/8/2017). Dia menilai langkah Komisi III dalam hal ini sangat tepat, selain guna meningkatkan SDM pada anak usia dini, juga meningkatkan kreatifitas Karang di lingkup Desa.

    “Kami sangat mengapresiasi sekali langkah Komisi III DPRD Kotawaringin Timur. Ada dua poin penting didalamnya, apabila Karang Taruna Desa dilibatkan dalam hal ini. Pertama para pemuda yang masuk menjadi anggota/warga Karang Taruna akan lebih mengerti betapa penting rasa Sosial itu untuk tumbuh dan berkembang. Kedua mampu membangun desanya untuk lebih maju dan berdaya saing melalui pemberdayaan Karang Taruna Desa,” ungkapnya.

    Bahkan Abdul Hafid juga turut mendorong peran serta Karang Taruna Kabupaten, untuk ambil bagian dalam memberikan pembinaan nantinya kepada anggota Karang Taruna Desa untuk meningkatkan SDM dari segi mendidik anak usia dini.

    “Karang Taruna Kabupaten bisa saja memberikan pembinaan dalam bentuk pelatihan terlebih dahulu pada anggota karang taruna desa yang ditunjuk sebagai pendidik anak usia dini di desa masing- masing, ini suatu langkah baru, dan kita wajib mendukung,” tutup Abdul Hafid.

    (drm/beritasampit.co.id)