Pecah Kepadatan Pengendara Dalam Kota Sampit, Pemda Kotim Akan Buka Jalur Khusus

    SAMPIT – Guna mengurangi kepadatan lalu lintas di sejumlah jalan Kota Sampit, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akan membuat jalan jalur khusus untuk memecah kepadatan arus lalu lintas.

    Hal itu diterangkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotim, H. Machmoer, Selasa (19/9/2017) siang. Dikatakan, dalam waktu dekat jalan dalam Kota Sampit, contohnya jalur penghubung jalan Pelita Barat akan terbuka ke Jalan Sawit Raya.

    “Semua telah direncanakan. Sejumlah Jalur tersebut akan dilaksanakan pada tahun 2018. Jalur yang menghubungan jalan Pelita Barat dengan jalan Sawit Raya diperuntukkan kendaraan dan angkutan kecil bukan untuk angkutan berbobot besar,” ungkapnya.

    Ia berharap, itu akan terwujud pada tahun 2018 mendatang dan bukan hanya perencanaan. Sehingga tidak bertumpu pada jalur nasional itu saja.

    “Jika memang Jalur tersebut telah dibuka, maka akan langsung diaspal. Pemerintah akan membuka jalur menengah dan akan menghubungkan Jalan Jendral Sudirman KM 19 ke Jalan HM Arsyad, yakni Desa Eka Bahurui serta jalan Jendral Sudirman KM 19 ke terminal lingkar selatan,” ungkapnya. (jmy/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY