​Pil ‘Setan’ Mulai Diburu Polisi, Semua Apotek di Sampit Diperiksa

    SAMPIT – Satuan Resimen Narkoba Polisi Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim), melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait peredaran obat Pracetamol, Cafein dan Carisoprodol (PCC) atau bahasa kerennya pil ‘Setan’ di Kota Sampit.

    Ini dilakukan setelah dilaksanakannnya koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kotim dan BNK Kotim dalam rangka pelaksanaan giat pengecekan Apotek-apotek yang ada di Kotim temtang peredaran obat-obatan ilegal di Wilayah Hukum Polres Kotim, Selasa (19/9/2017).

    Dalam giat tersebut, dari Dinas Kesehatan Kotim di hadiri oleh ISSOLI ROOSELVELT Muhdar Mursyalin S. SI, Apt dan Rendy Minoza SI, Apt. dan dari BNK dihadiri oleh Hardelan.
    Setelah Rapat Koordinasi, dilanjutkan giat pengecekan Apotek, sebanyak 5 apotek yakni

    1. Apotek Surya

    2. Apotek Kimia Farma

    3. Apotek Sejahtera

    4. Apotek Budi Farma

    5. Apotek Keluarga

    Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Yonal Nata Putera mengatakan bahwa dari hasil giat tersebut tidak ditemukan obat-obatan yang telah di cabut izin edarnya oleh Balai POM RI  (jmy/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY