KPU Gumas: Berkas ​Demokrat dan Berkarya Dinyatakan Lengkap

    KUALA KURUN-Dari lima partai politik (Parpol) yang dinyatakan belum lengkap berkas pendaftaran di KPU Gumas siang tadi. Hingga Pukul 20.55 WIB, Selasa (17/10/17) baru dua parpol yang sudah melengkapi berkas dan dinyatakan lengkap.

    Kedua Parpol tersebut, yakni Partai Demokrat dan Partai Bekarya. Sedangkan PKB, PKPI hingga Pukul 22.34 WIB belum menyerahkan kelengkapan berkas pendaftaran Pemilu 2019.

    Sementara berkas PIKA dikembalikan oleh KPU Gumas dan diminta untuk kembali melengkapi dan diserahkan sebelum Pukul 00.00 WIB.

    “Untuk sementara berkas PIKA kita kembalikan karena belum lengkap. Dan kita minta diserahkan kembeli sebelum Pukul 00.00 WIB,” jelas Ketua KPU Gumas, Steven Son, ini malam.

    Seperti diberitakaan sebelumnya. Partai Demokrat, PKB dan PKPI terancam tidak bisa mengantarkan calon anggota legislatif (Caleg) nya duduk di Kursi DPRD Kabupaten Gumas tahun 2019 mendatang.

    Pasalnya, hingga batas waktu penutupan Pukul 11.00 WIB, Senin (16/10/17) malam, berkas pendaftaran ketiga Parpol lama tersebut dinyatakan belum lengkap oleh KPU Gumas.

    Selain tiga Parpol lama yang dinyatakan belum lengkap berkas pendaftara di KPU Gumas, dua partai baru, yakni Partai Berkarya dan PIKA.

    Menurut Ketua KPU Gumas, Steven Son, meski kelima Parpol tersebut dinyatakan belum lengkap, KPU Gumas masih memberikan kesempatan 1×24 jam untuk pengurus Parpol melengkapi berkas, seperti KTA, KTP Elektronik dan atau Surat Keterangan Pengganti KTP Elektonik.

    Parpol yang dinyatakan lengkap berkas pendaftaran di KPU Gumas, hingga Pukul 11.00 WIB, Senin (16/10/17) yakni sebanyak 9 Parpol. Diantaranya; PDI Perjuangan, Perindo, Partai Nasdem, Gerindra, PSI, Golkar, PAN, Partai Garuda dan Hanura.

    Seperti diketahui, sebanyak 27 partai politik dari 73 parpol yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019.

    Penulis/Editor: A. Uga Gara