Rusun Senilai Rp 22 Miliar Berdiri di Kabupaten Kapuas, Untuk Siapa ?

    KUALA KAPUAS – Diatas tanah yang terletak dibelakang workshop Kantor Dinas PU yang sekarang Dinas PUPRPKP di jalan Patih Rumbih yang hampir tembus ke jalan Sulawesi Kota Kuala Kapuas, telah berdiri megah, bangunan Rumah Susun (Rusun) dengan pondasi beton 4 lantai.

    Rusun ini memiliki 52 pintu dengan lantai dasar dilengkapi dengan fasilitas umum seperti Musala, Balai RT, dan juga Super Market. Bangunan ini sendiri menelan dana sebesar kurang lebih Rp 22 miliar yang diambil dari dana APBN.

    Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman pada Dinas PUPRPKP Kapuas, Satriadi mengatakan bahwa rumah susun itu diusulkan oleh Lisa Lamond yang kini menjabat sebagai Kebersihan Pertamanan, diperuntukan bagi pekerja kebersihan dan pertamanan Kota Kuala Kapuas.

    Namun katanya, melihat perkembangannya, juga akan bergeser untuk keperluan masyarakat dengan sistem sewa. “Kami akan study banding untuk mempelajari sistem pengelolaannya ke daerah yang sudah lebih dulu menerapkan rumah susun ini,” terang Satriadi di ruang kerjanya, (17/10/2017)

    Dijelaskan bahwa proyek tersebut dilaksanakan oleh SatKer PerPim Palangka Raya. Sementara dilokasi Rusun tersebut, wartawan beritasampit.co.id nencoba mewawancarai salah satu pekerja setempat. Kendati tidak ingin menyebutkan namanya, pekerja ini mengatakan bahwa semula bangunan Rusun tersebut berjumlah 5 tingkat.

    Namun karena banyaknya biaya yang dihabiskan, untuk membangun pondasi dan akses jalan, maka berdiri hanya empat tingkat.(one/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY