Sip Dah…Diskominfo Katingan Bangun Pusat Informasi

    KASONGAN – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Katingan, akan membangun gedung Pusat Informasi pada tahun 2018 yang akan datang. Demikian yang dikatakan kepala Dinas Kominfo setempat, Ir. Harun D. Dangan MSi, Rabu (18/10/2017).

    Dibangunnya gedung yang akan dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan, Tahun Anggaran (TA) 2018 ini, tujuannya menurutnya adalah untuk memberikan pelayanan kepada sejumlah (SOPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, yang berhubungan dengan komunikasi dan informasi.

    “Sehingga, semua informasi tentang jalannya pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Katingan ini terpusat di Dinas Komunikasi ini,” jelas mantan kepala Dnas PU, Pdnataan Ruang dan Perhubungan ini.

    Diantara informasi dimaksud, menurutnya adalah saat Bupati Katingan atas nama Pemerintah Kabupaten Katingan melaksanakan kegiatan serimonial meresmikan pembangunan kantor, membuka dan melakukan beberapa pendidikan dan pelatihan (diklat) dan sejumlah informasi lainnya, yang sudah seharsnya untuk diinformasikan melalui media sosial yang dipusatkan di website Dinas Komimfo Kabupaten Katingan.

    Dengan sudah dipusatkannya segala macam informasi tentang hasil rencana, pelaksanaan dan hasil pembangunan tersebut, sehingga masyarakat Katingan, yang tinggal di ibukota hingga di kecamatan dan di desa-desa tidak lagi harus datang ke ibukota untuk meminta informasi tentang sejauh mana pembangunan di bumi Penyang Hinje Simpei ini, tapi cukup membuka website Dinas Kominfo Kabupaten Katingan saja.

    “Karena di website tersebut setiap harinya selalu disuguhkan tentang hasil pembangunan di Kabupaten Katingan,” jelasnya, seraya menyebutkan beberapa hasil pembangunan dimaksud, misalnya pembangunan ruas jalan dan jembatan di beberapa wilayah desa dan kecamatan, pembangunan ruangan sekolah, rehab Pustu dan Puskesmas, pembangunan pasar, dan sejumlah hasil pembangunan lainnya.

    Selain itu, dinas ini menurutnya juga memberikan pelayanan terpusat kepada Dinas dan Badan serta Bagian lainnya, seperti membagi-bagikan atau mengatur kapasitas internet yang akan digunakan di masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah.

    Misalnya, pekerjaan di Badan Perencanaan Penelitian Pembangunan Daerah (BAPPELITBANG) untuk me apload data pada bulan Mei, maka pada bulan tersebut akan diberikan kapasitas lebih banyak bulan-bulan biasanya.

    Begitu pula saat Bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), melakukan tayang pelelangan pekerjaan pada bulan Maret hingga Agustus, maka selama bulan-bulan tersebut akan diberikan kapasitas lebih untuk bagian LPSE. “Dengan harapan proses pelelangan semua progam dan kegiatan di Bagian LPSE berjalan lancar, alies tidak lelet,” jelasnya.

    Terkait dengan rencana pembangunan gedung Pusat Pelayanan Informasi tersebut, ke depannya dirinya juga meminta kepada tim anggaran untuk memenuhui beberapa usulan lainnya, yaitu beberapa fasilitas agar pelaksanaannya bisa lebih efektif dan efesien.

    Diantaranya peralatan computer serta tenaga IT. “Ini semua untuk melengkapi jalannya pelaksanaan informasi terpusat dimaksud,” tandasnya. (ar/beritasampit.co.id).

    Editor: DODY