KEREN…DLH Kobar Pasang “Rambu-Rambu” Bagi Warga Yang Buang Sampah “Sembarangan”

    PANGKALAN BUN – “Jangan Buang Sampah Sembarangan,” kalimat imbauan itu sering kita baca, dipinggir jalan di beberapa Kota Kabupaten atau Kotamadya, baik di Kalteng maupun di Jawa. Kalimat tersebut dipasang di spanduk atau papan kayu, tujuannya agar manusia, buang sampah tidak sembarangan.

    Begitupula di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), yang berhasil meraih Piala Adipura, berturut-turut setiap tahun selama 11 kali, kini kalimat himbauan “Jangan Buang Sampah Sembarangan” berikut Perda, tentang buang sampah jangan semabarangan kembali dipasang dibeberapa tempat, pinggir jalan yang rawan dengan sampah.

    M. Robiannor selaku Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbaya Beracun (B3) DLH Kobar, mengatakan pemasangan kalimat Jangan Buang Sampah Sembarangan, di beberapa titik rawan sampah itu merupakan salah satu himbauan ‘tedrapi’ yang ’tetap’ dalam artian tetap,setiap saat masyarakat baik yang lewat maupun yang akan membuang sampah akan membacanya.

    “Dan saya yakin, kalau sampah yang dibuang sembarangan, kemudian tiba-tiba tempatnya dipasang pengumuman/himbauan jangan buang sampah yang dilengkapi dengan, Perda sampah, pasti warga tidak akan jadi membuang sampah ditempat biasanya,” jawab M.Robianor,saat diwawancarai beritasampit. co.id, Selasa (14/11/2017).

    Menurut Robianor, terkait pengelolaan sampah dilakukan secara bertahap, bukan hanya pemasangan ‘Himbauan’ tapi juga himbauan telah dilakukan melalui mobil wara-wiri (wawar) keliling kota, kemudian setiap hari Jumat secara rutin, menggelar ‘Jumat Bersih’ baik dengan masyarakat, maupun pelajar dan para staf, karyawan, pimpinan, dinas pemerintah maupun swasta.

    “Dalam pelaksanaannya seperti pemasangan papan imbauan, di beberapa titik rawan sampah, kerjasama dengan Satpol PP atau Lurah-Lurah, setempat. Dan nanti, kedepannya juga akan menginformasikan kepada masyarakat, dengan sanksi terkait larangan tersebut,” ungkap Robianor.

    (man/beritasampit.co.id)