Perencanaan Partisipatif, Meningkatkan Kualitas Pembangunan Desa

    Editor: A. Uga Gara

    KUALA KURUN-Bupati Gumas, Arton S. Dohong mengatakan, perencanaan partisipatif yang melibatkan seluruh masyarakat akan meningkatkan kualitas pembangunan desa.

    Kewenangan desa mengurus dan membangun desa, lanjut bupati, akan membawa dampak yang positif dalam peningkatan kualiatas hidup masyarakat desa itu sendiri.

    Hal itu dikatakan bupati dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten III Setda Gumas, Yohanes Tuah pada pembukaan Rakor dan Evaluasi P3MD tahun 2017 di Kuala Kurun, Senin (20/11/2017).

    Menurut bupati, sebagaimana diamanatkan pada PP 43 tahun 2014 tentang PP Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP 47 tahun 2015, pemberdayaan desa bertujuan memampukan desa dalam melaksanakan aksi bersama, sebagai suatu kesatuan tata kelola pemerintahan desa.

    “Ketentuan tata kelola lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat serta ketentuan tata ekonomi dan lingkungan,” jelas bupati dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Yohanes Tuah.

    Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pemberdayaan masyarakat , mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pembabgunan desa yang dilaksanakan secara swakelola oleh desa.

    “Menyelenggarakan peningkatakan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia masyarakat desa, melakukan pendampingan masyarakat desa yang berkelanjutan,” ucapnya. (alf/beritasampit.co.id)