DINSOS SERAHKAN BANTUAN KORBAN KEBAKARAN

    PANGKALAN BUN – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, melalui Dinas Sosial, Selasa (12/12/2017) menyerahkan bantuan sosial kepada warga yang rumahnya ludes dilalap api.

    Bantuan itu diharapkan akan meringankan beban warga yang menjadi korban kebakaran. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kobar, Gusti M. Nur Aini mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan 19 Kepala Keluarga yang rumahnya menjadi korban dalam musbah kebakaran.

    Tetapi yang baru bisa disalurkan untuk 6 Kk. Sisanya dalam proses penciran di Dinas Pengelolaan Keuangan daerah
    “Bantuan yang diserahkan kali ini sebanyak Rp 78.500.000 untuk enam kepala keluarga, dengan rincian lima KK rumahnya ludes terbakar api dan satu Kk hanya terkena imbasan saja,” kata Gusti Nuraini.

    Ditambahkan, sesuai Peraturan Bupati bahwa Pemerintah daerah kabupaten Kobar Akan memberikan bantuan bagi masyarakat yang rumahnya menjadi korban dalam musibah kebakaran dengan kategori untuk rumah yang habis/parah akan dapat bantuan sebesar Rp 15 juta, rumah yang mengalami kerusakan sedang akan mendapat bantuan sebesar Rp 7,5 juta sedangkan yang terkena imbas hanya mendapat bantuan sebesar Rp 3,5 juta.

    “” kami menerima data warga yang menjadi korban kebakaran berdasarkan laporan dari Desa/kelurahan yang kemudian kami ajukan ke Bupati, setelah disetujui baru diajukan ke Dinas Pengelola Keuangan daerah untuk pencairan dana bantuan sosial itu,kemudian baru kami serahkan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

    Dan menurutnya bantuan sosial yang diserahkan bagi korban kebakaran dalam jumlah yang utuh sesuai kategori kerusakan, tanpa ada pemotongan apapun.

    “Bantuan itu untuk meringankan beban, jangan dilihat angkanya tetapi itu bentuk kepedulian Pemerintah kepada masyarakat yang terkena musibah, selain uang, juga telah disalurkan bantuan logistik pasca kejadian musibah kebakaran,” terangnya.

    (man/beritasampit.co.id)