2018, Kantor Lapas Sukamara Siap Dibangun

    PANGKALAN BUN – Sejumlah kabupaten hasil pemekaran, seperti Kabupaten Sukamara dan Lamandau belum memiliki Kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Sehingga, apabila warga binaan di wilayah setempat, maka terpaksa dititipkan di Lapas Kelas II B Pangkalan Bun.
    Karena sejak menjadi daerah otonom kurang lebih 15 tahun silam belum juga ada Kantor Lapas, wartawan beritasampit.co.id pun mencoba menanyakan kepada pihak Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalteng.

    Menurut Kepala Divisi IV Kanwil Kemenkumhan Provinsi Kalteng, Anthonius Ayorbaba, bahwa pembangunan Kantor Lapas di Kabupaten Sukamara akan dimulai dibangun pada tahun 2018 mendatang.

    “Pokonya kita do’akan saja, nanti pada tahun 2018 kantor Lembaga Pemasyarakatan di Kabupaten Sukamara siap dibangun”, ujarnya, usai acara Sertijab Kalapas Pangkalan Bun, Sabtu (16/12/2017).

    Kalau di Kabupaten Seruyan, lanjutnya, sudah diusulkan, jadi tinggal menunggu realisasi pengadaan tanahnya saja.

    “Waktu di Sampit saya sudah bicara dengan Bupati Kotim dan Seruyan . Dan Bupati Seruyan sudah siap menyediakan tanahnya, sekarang tinggal menunggu waktunya saja,” bebernya.

    Diakui Anthonius, keberadaan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun dan Sampit sudah cukup padat oleh warga binaan.

    “Sudah saatnyalah Kabupaten Sukamara dan Seruyan dibangun Kantor Lapas. Kalau kabupaten Lamandau, sementara masih bisa menitipkan ke Kabupaten Sukamara (kalau sudah jadi) dan ke Lapas Pangkalan Bun,” pungkasnya. (man/beritasampit.co.id)