Perempuan Gantung Diri di Gapura Pelabuhan Sampit

    SAMPIT – Warga yang berada di Pelabuhan Habaring Hurung Sampit, Jum’at (30/1) sekitar pukul 22.30 WIB, mendadak heboh. Mereka dikagetkan ketika mengetahui pada perempuan menggantung diri di gapura selamat datang pelabuhan tersebut.

    Perempuan yang berbuat nekat tersebut diketahui bernama  Lia (30) warga Gang Fitrah Jalan Sukabumi, Baamang. Aksi gantung diri dari warga ini belum diketahui jelas motifnya, namun tergolong unik karena dia menggantung diri dengan seutas tali tidak di bagian lehernya.

    Warga sekitar yang mengetahui kejadian menjadi heboh dan melaporkan kejadian ke Polsek KP3 Kawasan Pelabuhan Mentaya. Petugas dengan bantuan warga berusaha menolong dengan menurunkan Lia dari ikatan tali yang menggantung di badannya.

    Identitas korban ini diketahui petugas dari telepon seluler miliknya dan petugas menghubungi nomor kontak terakhir yang berkomunikasi dengannya.

    “Setelah kami telepon seseorang ini bernama Syaidah warga Jalan Walter Condrat, Baamang,” kata Kapolsek KP3 Kawasan Pelabuhan Mentaya, Iptu Mahmud.
    Dijelaskannya, dari keterangan Syaidah ini ternyata Lia adalah pekerja di rumahnya atau pembantu yang baru bekerja selama dua minggu.

    “Sebelum kejadian sekitar jam 08.00 malam, yang bersangkutan menelpon Syaidah ini dan menyampaikan curhat kalau dirinya lagi ada masalah dengan keluarga. Hanya saja dengan Syaidah tidak dijelaskan masalah keluarga seperti apa,”katanya.

    Karena kondisi kejiwaan korban belum stabil usai diturunkan, petugas langsung melarikan ke RSUD dr Murjani Sampit. “Karena kondisi korban, kami belum menanyakan secara detail apa masalahnya,” imbuhnya.

    Dari keterangan yang didapat beritasampit.com, diketahui Lia memiliki masalah keluarga dengan suaminya. Suami yang sekarang merupakan yang kedua setelah sebelumnya gagal menjaga keutuhan rumah tangga.

    Selama dengan suami sekarang terungkap pula bila ia kerap cekcok dan suami diketahui memiliki sikap cemburu karena usia jauh lebih tua. Terkait adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan. (vis/310115/beritasampit.com)