Tumpukan Material Sumbat Drainase di Sampit

    SAMPIT – Banjir parah yang merendam sejumlah kawasan di Sampit pada Minggu (12/4) lalu selain disebabkan tingginya curah hujan, juga diperparah masih adanya drainase yang tersumbat. Penyebabnya bukan hanya sampah, tetapi juga material bangunan yang diletakkan sembarangan.

    Meski pemerintah daerah gencar melakukan sosialisasi, tetapi tampaknya ada saja warga yang kurang peduli dengan masalah ini. Padahal dampaknya dirasakan masyarakat luas karena banjir menggenangi kawasan itu.

    “Dari tahun 2014 kemarin, Dinas Pekerjaan Umum menggunakan segala upaya membersihkan saluran-saluran yang ada di jalan protokol maupun saluran di jalur sekunder, namun kita tidak bisa bertindak sendiri tanpa ada partisipasi masyarakat, terutama memiliki lahan dan pertokoan memperhatikan kebersihan saluran air di sekitar bangunannya,” kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kotim, Ahmad Taufik.

    Dinas PU telah melayangkan surat pada pihak Kecamatan, selaku kepala wilayah untuk membantu melakukan pengawasan, khususnya pada bangunan liar yang dapat mengganggu fungsi drainase. Bangunan seperti itu seharusnya ditertibkan dengan tegas.
    “Para Camat sudah kami berikan surat untuk menindaklanjuti bangunan-bangunan liar agar bisa ditertibkan,” katanya.

    Dinas PU hanya bisa memberikan imbauan pada masyarakat pemilik lahan maupun toko agar tidak menumpuk material bangunan di jalan protokol maupun di atas saluran drainase. Jika hal tersebut tidak diperhatikan, sisa material setelah selesai proses membangun yang tidak dibersihkan akan menyumbat saluran drainase.

    Dinas PU berharap Satpol PP dan Kantor Perizinan Sampit, untuk membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat. Khususnya dalam pengawasan bangunan, tugas tersebut merupakan kewenangan kedua instansi mengambil sikap tegas jika memang peraturan yang telah ditetapkan dilanggar. (bro/150415/beritasampit.com)