LAGI…… Polisi Tangkap Pasutri Bandar Zenith

    SAMPIT – Satuan Reskoba Kotawaringin Timur  mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga kuat sebagai bandar besar obat-bobatan terlarang daftar G jenis atau lebih di kenal dengan nama zenith (Carnophen). Penangkapan bandar besar pasangan berinisial HA (39) dan LH (45) ini dilakukan di Jalan HM Arsyad KM 3,5 seputaran Bundaran KB, serta penggeledahan rumah tersangka di Jalan Usman Harun 1 No 52 Baamang Sampit.

    Dari penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 21.302 butir obat zenith siap edar. Kemudian berdasarkan pengakuan pasutri ini, bahwa ribuan zenith tersebut di dapat dari wilayah Banjarmasin dan akan diedarkan ke wilayah kebun sawit yang ada di Kotim. Terungkapnya kasus peredaran narkoba yang selalu meresahkan warga dengan jumlah besar itu, berawal dari laporan masyarakat kepada petugas.

    Kapolres Kotim, AKBP Hendra Wirawan mengatakan terkait barang bukti yang ditemukan petugas, pihaknya masih mengsinyalir keterkaitan kedua pasutri tersebut dengan bandar lainnya yang tedahulu. “Terimakasih kepada masyarakat atas laporannya serta para anggota walaupun semua laporan tidak bisa langsung kami percaya, namun tetap kita tindaklanjuti. Mudah-mudahan dengan adanya tangkapan-tangkapan ini, akan mempersempit ruang gerak para pengdar-pengedar ini,” ungkapnya.

    Saat ini, lanjut Hendra, pengembangan akan terus dilakukan dan dalam waktu dekat akan ada penangkapan bandar besar lainnya, sebab peredaran narkoba di Kotim masih tinggi. (raf/beritasampit.com)