Belum Punya SIM, Pelajar Diminta Tidak Gunakan Sepeda Motor

    SAMPIT – Menyikapi maraknya kecelakaan lalu lintas yang menimpa para pelajar, serta masih banyaknya pelajar yang menggunakan sepeda motor namun tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotim akan kembali menekankan ke sekolah-sekolah untuk memperhatikan masalah ini.

     

    “Disdik akan kembali menindaklanjuti yang pernah kita sampaikan ke sekolah-sekolah, terkait dengan siswa yang menggunakan sepeda motor dan siswa yang usia belum cukup  untuk memiliki SIM, ini akan kita tekankan lagi,” terang Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Disdik Kotim, Ahmad Syaifudi, usai menghadiri pertemuan di Polres Kotim, Senin (18/1).

     

    Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terkait  cara yang baik berkendara dengan sepeda motor di jalan raya. “Kita akan sosialisasikan bermitra dengan Satlantas. Kemudian dalam MOS juga akan ada materi yang bisa disampaikan terkait keselamatan berkendara,” jelasnya.

    Terkait dengan pelajar SMP yang masih banyak menggunakan motor, Syaifudi mengatakan pihaknya nanti akan menindaklanjuti hal tersebut, dan mendata ke sekolah-sekolah terkait larangan anak di bawah umur tidak menggunakan motor. “Semoga ini bisa ditindaklanjuti pihak ketiga. 0rang tua bisa mengantar ke sekolah atau atau pihak ketiga bisa menyediakan angkutan umum. Bis sekolah sudah punya, tapi karena keterbatasan tidak semua terakomodir,” pungkasnya. (Saf/Beritasampit/190116)