Semua Desa Wajib Bentuk Tim Balakar

    Ilustrasi

    SAMPIT-Guna nengantisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan,  pemerintahan desa diwajibkan membentuk Tim Barisan Sukarelawan Kebakaran (Balakar). Hal ini sesuai dengan instruksi Bupati Kotawaringin Timur,  H. Supian Hadi agar seluruh desa di Kotim,  harus mempersiapkan anggaran pembentukan Tim Serbu Api atau Balakar serta perlengkapan peralatannya.

    Selain desa, bupati juga meminta kepada perusahaan besar swasta untuk bisa bersama-sama membentuk tim Balakar. Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, Senddy mengatakan dalam hal mengatasi Karhutla bukan hanya tanggung jawab BPBD saja, akan tetapi pemerintah desa dan perusahaan besar swsta juga ikut mengatasinya.

    Dalam hal ini tentu saja harus dibarengi dengan pelatihan-pelatihan dan perlengkapan peralatannya,  sehingga bisa teratasi dengan baik. Sementara Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Kotim, Sutoyo mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi serta menyurati pemerintah desa untuk membentuk tim Balakar di masing-masing desa.

    ”Beberapa wilayah yang sudah membentuk tim Balakar adalah Kecamatan Mentaya Hilir Utara semua desa sudah terbentuk dan ada beberapa desa di kecamatan lain yang sudah membentuk. Nah untuk wilayah lain, kami sudah melakukan koordinasi dan mudah-mudahan semua desa kecamatan lain,  bisa segera membentuk tim Balakar,” ujarnya.

    Untuk diketahui, potensi kerawanan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kotim hampir di semua kecamatan. Namun yang paling rawan dan sulit dipadamkan yakni wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Baamang dan Kotabesi,  karena lahan tersebut adalah wilayah gambut. (raf/beritasampit.com)