Cegah Karhutla, Pemkab Bentuk Tim Terpadu Sampai Tingkat Desa

    PENGKALAN BUN-Untuk mencegah kebakaran lahan dan hutan (Karhutla), sedini mungkin Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) telah membentuk tim terpadu dari unsur TNI/Polri,camat sampai ketingkat desa.

    “Tim terpadu diketuai oleh Pak Dandim 1014 Pangkalan Bun Letkol Inf Wisnu Kurniawan dan Pak Kapolres Kotawaraingin Barat AKBP Heska Wahyu Widodo”, ungkap Bupati Kobar Bambang Purwanto, saat membuka dan memberi kan arahan pada acara Pelatihan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Gedung Pertemuan PT BGA Kecamatan Kotawaringin Lama,Senin (9/5).

    Menurut  Bupati, walaupun musim kemarau masih lama  tapi sedini mungkin harus mengantisipasinya, agar nanti dimusim kemarau kita bisa mendi kteksi, lokasi-lokasi yang rawan dengan titik api.

    Dijelaskan Bupati, Kalimantan Tengah,termasuk Kabupaten Kobar salah satu wilayah yang sering terjadi kebakaran hutan dan lahan. “Dan beberapa waktu lalu saya bersama Pak Kapolres dan Pak Dandim diundang Presiden Joko Widodo menghadiri rapat di Istana Negara membahas pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Pak Presiden sangat tegas menekankan kepada daerah yang rawan kebakaran, harus bisa diantisipasi agar tidak terjadi kebakaran dan kabut asap.Maka sekarang inilah kita semua harus siap bersama-sama mewaspadai,bekas lokasi-lokasi yang dulu rawan kebakaran,”  jelas Bambang Purwanto.

    Ditegaskan Bupati, seluruh  stakeholder harus terlibat termasuk pihak perusahaan perkebunan juga harus lebih berperan aktif membantu agar tidak terjadi kebakaran pada saat musim kemarau.

    “Intruksi Presiden sangat tegas dan tidak main main, dan kamipun akan ambil langkah tegas bagi perusahaan yang diketahui melakukan pembakaran, selain itu juga diminta agar perusahaan melengkapi peralatan pemadam kebakaran,” tandasBupati.

    Sementara Dandim 1014 Pangkalan Bun Letkol Inf Wisnu Kurniawan mengatakan, bahwa Tim terpadu sudah mulai bergerak hingga tingkat desa, serta mengajak masyarakat merubah pola agar tidak membakar saat membuka lahan untuk menanam.

    Karena aturannya sudah jelas maka kami pun akan mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu.Maka  diminta kepada masyarakat, untuk membuka lahan jangan membakar hutan.Sesuai dengan Undang-Undang,apa bila membakar hutan dikenakan sanksi hukuman”,tegas Wisnu Kurniawan.

    Acara Pelatihan juga dihadiri Ketua DPRD.Triyanto,Kadis Perkebunan Kamaludin,SH,Kepala BLH Fahrizal Fitri,Kadis Kehutanan diwakili,dan dari BPBD Kabupaten Kobar,serta dari BKSDA Pangkalan Bun. (man/beritasampit.com)