Dewan Desak Agar Pasar Telawang Segera Dioperasionalkan

    Komisi II DPRD Kotim, melakukan monitoring di bangunan Pasar Telawang yang telah rampung tahun 2015 lalu, dengan didampingi Camat Telawang Agus Tripurna, Rabu (1/6).

    SAMPIT- Setelah meninjau dan melihat langsung bangunanPasar Telawang di Kecamatan Telawang yang telah rampung pembagunannya tahun 2015 lalu, Komisi II DPRD Kotim menginginkan agar  keberadaan pasar tersebut segera di fungsikan. Sehingga keberadaan bangunan yang sudah siap bisa terjaga perawatannya jika dibandingkan dibiarkan begitu saja tanpa ada yang merawatnya.

    “Dari monitoring kami, pasar ini sudah selesai tahun 2015 lalu, dan ini merupakan program bantuan dari DAK. Setidaknya melihat bangunan yang sudah siap pakai ini sebaiknya segera di fungsikan, tetapi memang agak susah karena memang pasar ini kita tidak bisa memaksa orang, tetapi melihat kondisi bangunan yang sudah selesai itu saying kalau tidak cepat di fungsionalkan,” ungkap H. Abdul Kadir, Ketua Komisi II DPRD Kotim, di sela-sela kegiatan monitoring, Rabu (1/6).

    Hal lainnya juga diungkapkan oleh Sanidin, Sekretaris Komisi II yang meminta agar pasar tersebut cepat difungsikan, setidaknya pihak Kecamatan menambah pembenahan pembangunan pasar tersebut seperti membersihkan areal pasar sehingga mampu menarik minat masyarakat untuk berjualan di pasar tersebut.

    “Kita tadi juga mendengar pengakuan camat langsung, pasar itu memang belum didukung jalan, namun ada kedua factor masyarakatnya jika ingin mudah, pertama jalan sudah bagus menuju pasar dan ditunjang dengan disekeliling pasar bersih serta rapi akan cepat saja terisi. Kemudian area parkir juga akan mempermudah apalagi akses bangunan bagus dan lokasi sudah strategis,” terang Sanidin.

    Pasar Telawang sendiri merupakan program dari Revitalisasi kerjasama Kementerian perdagangan denganPemkab Kotim, melalui Dana Alokasi Khusus bidang sarana perdagangan tahun anggaran 2015. Dengan berdirinya bangunan itu, tentunya sangat besar manfaatnya untuk menunjang perekonomian masyarakat, khususnya di Kecamatan Telawang.

    Selain peran Kecamatan yang telah berupaya membantu dengan menyiapkan lahan, peran serta Dinas Instansi terkait dalam hal ini Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pengelola Pasar (Disperindagsar) Kotim, agar kiranya lebih proaktif bagaimana memberikan solusi terbaik, sehingga bangunan pasar tersebut bisa secepatnya fungsional, dan masyarakat setempat pun bisa merasakan memanfaatkannya. (bro/beritasampit.com)