LAGI….. Polisi Gerebek Judi Ketangkasan Dingdong

    SAMPIT-Sebanyak delapan unit mesin judi ketangkasan Dingdong disita jajaran Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kamis (14/7).  Berdasarkan hasil laporan masyarakat, polisi langsung bergerak dan menyita alat judi yang berada di HM Arsyad, Kecamatan MB Ketapang Sampit.

    Belakangan, keberadaan tempat judi Dingdong, memangsering diperbincangkan masyarakat Sampit. Karena dianggap meresahkan. Namun sayang, saat dilakukan penggerebekan,polisi tidak menemukan adanya para pelaku judi dan hanya mengamankan seorang penjaga tempat judi.

    “Berdasarkan laporan masyarakat, kami langsung turun dan hanya menemukan mesin judi saja. Satu orang kami amankan namun masih saksi dan dalam pengembangan,” kata Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan melalui Kasat Reskrim IPTU Reza Fahmi.

    Sementara itu, dengan adanya penggerebekan tempat perjudian ini, menandakan jika aksi judi masih marak terjadi di Kotim, khususnya Kota Sampit yakni berada di Jeruk II Sampit, jalan Anggur. Selain itu, berdirinya club-club malam tanpa ijin juga marak di Sampit. Masyarakat juga diminta untuk bekerjasama dalam memberantas perjudian, dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aksi serupa.Sementara untuk identitas masyarakat pemberi informasi, akan dijamin kerahasiaannya oleh pihak kepolisian. (raf/beritasampit.com)