Guru Honorer Terancam Diberhentikan..Lho Kenapa?

    PULANG PISAU-Guru honorer terancam diberhentikan, jika tidak ada lagi solusi untuk menggaji mereka. Pasalnya, sekolah tidak mampu lagi membayar gaji guru honorer dengan kondisi saat ini.

    Demikian disampaikan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kahayan Hilir Suparno saat ditemui beberapa awak media di sekolahnya, Senin (16/1/2016). “Kalau sekolah sudah tidak mampu lagi membayar gaji, tenaga honor terancam diberhentikan,” kata Suparno.

    Soal tenaga honor ini, lanjut dia, masih akan sampaikan oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dengan Pemerintah Provinsi, diantaranya tekait bantuan operasional sekolah daerah.

    “Mudah-mudahan ada celah pemerintah provinsi berpihak dengan warganya untuk mendapatkan pendidikan murah dan terjangkau,” inginnya.

    Demikian juga untuk antisipasi, pihaknya juga mengupayakan solusi dengan mendiskusikan hal tersebut kepada komite sekolah. Pihaknya akan mengundang pengurus komite untuk menyampakan hal ini dan serta mengenai pendanaan sekolah.

    “Kita juga tidak bisa pungut dikarenakan menyalahi aturan Permebdagri Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, dan kita berhati-hati juga dengan saber pungli,” jelasnya.

    Dalam Permendikbud, kata dia, hanya memperbolehkan sumbangan dan itu sifatnya sukarela. Hal tersebut dikatakan Suparno pasca pengalihan SMA/SMK ke Provinsi sebagaimana kebijakan pemerintah pusat berdasarkan amanat Undang-undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. (pra/beritasampit.co.id)