KAHMI KALTENG Sesalkan Sebaran Spanduk 

    PALANGKA RAYA – Penyebaran spanduk yang belum diketahui tuannya yang menyebar disejumlah kota di Kalimantan Tengah, memantik reaksi dari organisasi kemasyarakatan Islam. Salah satunya datang dari Majelis Wilayah Korps Alumni HMI (KAHMI) Kalimantan Tengah.

    Ketua Umum Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Provinsi Kalimantan Tengah, Rusliansyah, Sabtu malam (21/1) memberikan pernyataan dan merespon kehadiran spanduk yang mengatasnamakan agama dan dinilainya meresahkan.

    Dia menyesalkan adanya sikap oknum-oknum yang memasang spanduk di beberapa wilayah kabupaten/kota di daerah tersebut mengatasnamakan agama islam terkait penolakan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.

    “Yang saya pahami Habib Rizieq itu imam besarnya FPI bukan imam besar umat islam secara global, kenapa sampai ada oknum yang memasang spanduk dengan mengatasnamakan umat islam di Kalteng menolak hal tersebut. Padahal saya yakin di Kalteng tidak ada yang beranggapan bahwa Habib Rizieq merupakan imam besar umat islam keseluruhan,” katanya.

    Menurut Anggota DPRD Kota Palangka Raya tersebut, keberadaan spanduk dikhawatirkan membuat suasana tidak kondusif, sebab kondisi di Kalteng saat ini cukup aman, tentram dan damai. Yang disayangkan adalah membawa-bawa nama umat islam atau mengatasnamakan agama.

    Seharusnya apabila ada yang hendak membawa-bawa nama agama, lakukan rapat koordinasi dulu kepada seluruh tokoh umat beragama Kalteng jangan seenaknya mengambil sikap sendiri, takutnya ada yang salah persepsi atau berpikiran lain meski tujuannya baik.

    “Umat islam jangan sampai terprovokasi hal-hal ini. Selain itu, mohon yang membuat spanduk tersebut juga dapat mencabutnya karena mengatasnamakan umat islam keseluruhan,” kata Rusliansyah.

    (Rr/beritasampit)