PENGALIHAN RUTE ANGKUTAN BERAT : ALFI Siap Taati Aturan

    SAMPIT – Sehubungan dengan adanya rencana larangan alih muat peti kemas atau kontainer di sekitar bundaran KB dan larangan melintas di jalan Kota Sampit, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) atau Indonesia Logistic Forwarder Association (ILFA) Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar pertemuan dengan mencari solusi membahas larangan angkutan sekaligus sosialisasi yang dihadiri langsung oleh Dinas Perhubungan Kotim, bertempat di Caffe Nine Ball Sampit, jumat (27/1/2017).

    Dari hasil pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam itu, pihak ALFI menyatakan kesiapan mereka terkait pemberlakukan larangan tersebut, dengan catatan pemerintah daerah bisa memberikan batas waktu untuk bisa di koordinasikan secara bersama, sehingga keputusan yang nantinya dikeluarkan tidak memberatkan para pengusaha angkutan.

    “Kita berusaha anggota kita mematuhi aturan, sebab tidak bisa terlaksana dengan waktu yang cepat, kita akan koordinasi dan singkronkan kesiapannya, kita tidak bisa memaksanakan, karena jika dipaksakan nanti bukan tambah baik , malahan tambah masalah,” ungkap Ketua ILFA Kalteng, Dolahsta Pohan.

    Hal yang harus dipertimbangkan dan dicarikan solusinya agar nanti peralihan rute tersebut tidak memberikan dampak yang cukup tinggi terhadap kenaikan harga barang, tentunya pemerintah daerah juga di tuntut mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang bisa memberikan keringanan pada pihak angkutan sebelum diberlakukan aturan larangan itu.

    “Kendalanya biaya akan bertambah, dan harga barang kemungkinan akan ada perubahan, tetapi dari segi penambahan biaya tidak selalu signifikan tapi pasti ada kenaikan.Kalau pengusaha angkutan siap mengikuti aturan pemerintah, namun masalahnya juga kastamernya siap apa tidak, karena otomatis ada tambahan biaya yang perlu dipertimbangkan, ini saja yang kita inginkan bagaimana kebijakannya,” pungkas Pohan.

     (ilm/beritasampit.co.id)